Warga Desa Suak Pante Breu Demo Polres Aceh Barat

Demo dilakukan warga untuk meminta Polres Aceh Barat mencabut penetapan tersangka terhadap Rusdi N dalam kasus pencemaran nama baik.
Warga Desa Suak Pante Breuh Melakukan Aksi di depan Kantor Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, Aceh, Senin, 28 September 2020. (Foto: Tagar/Vinda Eka)

Aceh Barat – Puluhan warga Desa Suak Pante Breuh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, melakukan aksi protes terhadap penetapan status tersangka Rusdi N di depan Kantor Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat. Rusdi ditetapkan tersangka usai laporan pencemaran nama baik terhadap Kepala Desa Suak Pante  Breuh. 

Sebelumnya, Rusdi N melakukan aksi protes dan mempertanyakan penyeluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.

Kepada penegak hukum kami mohon supaya dipertimbangkan dan dicabut statusnya Rusdi sebagai tersangka.

Seorang peserta aksi, Teuku Anwar mengatakan penetapan status tersangka terhadap Rusdi menurutnya tidak tepat karena dia hanya menyampaikan pendapat dimuka umum dan di dalam forum yang juga dihadiri oleh unsur Muspika lainnya.

“Kepada penegak hukum kami mohon supaya dipertimbangkan dan dicabut statusnya Rusdi sebagai tersangka,” kata Teuku Anwar, Senin 28 September 2020.

Ia mengatakan yang dilakukan Rusdi N pada saat melakukan aksi bersama warga lainnya dengan menyampaikan pendapat dimuka umum menurutya tidak bisa dimasukkan dalam pencemaran nama baik.

“Yang Rusdi N bilang pada saat itu, Maaf pak Keucik (Kepala Desa) yang bapak naikkan itu lima orang setahu saya kadang lebih, cuma itu yang dia bilang,” katanya.

Selain menuntut dicabutnya status tersangka terhadap Rusdi N, mereka juga menuntut kepada Kapolres Aceh Barat agar segera mencopot Kapolsek Samatiga dari jabatannya sebagai Kapolsek.

“Kepada penegak hukum seharusnya persoalan sekecil ini diselesaikan di desa, bukan malah ditersangkakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Ops Polres Aceh Barat, Ajun Komisaris Ikmal yang menemui warga peserta aksi mengatakan menyangkut dengan proses penyidikan dan penyelidikan yang menurut warga tidak sesuai dengan aturan ada prosedur hukumnya.

“Terkait dengan tuntutan rekan-rekan dimana Kapolsek Samatiga dalam melaksanakan tugas tidak sesuai dengan prosedur kami akan pelajari, kami tidak menerima dari satu pihak, kami punya SOP tersendiri kami punya pimpinan akan kami rapatkan,” ujarnya.[]

Berita terkait
Kondisi Bupati Aceh Barat, Ramli MS Setelah Positif Corona
Bupati Aceh Barat Ramli MS rutin melakukan aktivitas berolahraga setiap harinya di dalam perkarangan Pendopo.
Bulog Sediakan 1.216 Ton Beras di Aceh Barat
Bulog Sub Divisi Regional Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, menyediakan 1.216 ton beras untuk bantuan KPM dan PKH.
Demo Protes Dana BLT Malah Jadi Tersangka di Aceh Barat
Rusdi warga Desa Suak Pante Breuh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.