Lhokseumawe – Salah seorang pria berinisial KH, 31 tahun, warga Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, tega membacok istrinya dengan menggunakan pisau dapur, karena sang istrinya diduga telah berselingkuh.
Kapolsek Nurussalam, Aceh Timur Iptu Abdullah mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu, 16 Nopember 2019 malam, sebelum pembacokan itu terjadi, kedua pasangan itu terlebih dahulu bertengkar.
“Sebelumnya mereka berdua lebih dahulu bertengkar, permasalahannya dipicu karena suaminya itu menduga kalau istrinya telah berselingkuh dengan lelaki lain, sehingga terjadi pertengkaran hebat,” ujar Abdullah, Senin 18 November 2019.
Abdullah menambahkan, saat malam itu, istrinya juga merasa kesal dengan tuduhan suaminya tersebut, sehingga meminta bukti kalau dirinya memang benar berselingkuh. Malah istrinya menilai tuduhan itu tidak beralasan karena suaminya di bawah pengaruh sabu-sabu.
Sebelumnya mereka berdua lebih dahulu bertengkar.
Tanpa berpikir panjang, suaminya itu lalu pergi ke dapur untuk mengambil sebilah pisau dan langsung membacok istrinya tersebut sebanyak lima kali. Usai membacok, lelaki yang berinisial KH itu, langsung kabur dengan menggunakan mobil.
“Siap membacok, suaminya itu langsung kabur dengan mobil, kemudian istrinya menjerit-jerit untuk meminta tolong kepada tetangga dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Graha Bunda, Idi, Aceh Timur,” tutur Abdullah.
Tambahnya, selang satu jam setelah peristiwa itu terjadi, maka pelaku pembacokan KH, menyerahkan diri ke Mapolsek Nurussalam, langsung diperiksa oleh petugas dan saat sekarang ini telah dilakukan penahanan.
“Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Korban sekarang dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku kita tahan di Mapolsek,” kata Abdullah. []
Baca juga:
- Menteri Agama Ingatkan Dai Tak Ikut Provokator Umat
- Menag: Teror Bom di Medan Ajaran Agama Disalahpahami
- Bomber Medan Bergerak atas Perintah Abu Ibrahim