Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba meminta pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kami hanya minta PAD digenjot dalam waktu singkat yang tersisa tiga bulan
Permintaan itu setelah DPRD Bulukumba bersama dengan Pemkab Bulukumba menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020.
Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H. Patudangi Azis, mengatakan DPRD dan Pemkab menyepakati bersama Ranperda APBD-P tahun anggaran 2020.
Sebelum kesepakatan, rapat paripurna DPRD Bulukumba dimulai dengan penyampaian pandangan akhir seluruh fraksi.
"Bupati dan DPRD Bulukumba telah menandatangani bersama persetujuan Ranperda untuk dijadikan Perda APBD Perubahan tahun 2020," ucap legislator Partai Gerinda ini, Kamis 1 Oktober 2020.
Dari hasil tersebut DPRD Bulukumba memberikan catatan penting terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bulukumba. Dewan menegaskan agar Pemkab Bulukumba berupaya melakukan peningkatan PAD nantinya.
Olehnya itu, Patudangi berharap pada sisa waktu ini atau tiga bulan terakhir, Pemkab Bulukumba mengupayakan semaksimal mungkin.
"Kami hanya minta PAD digenjot dalam waktu singkat yang tersisa tiga bulan," harapnya.
Rapat paripurna tersebut merupakan agenda lanjutan DPRD Bulukumba selama sepekan ini.
Penetapan persetujuan bersama dimulai pukul 20.55 Wita dan selesai sekitar pukul 23.20 Wita pada Rabu, 30 September 2020. []
Baca juga:
- DPRD Bulukumba Jadwalkan Pembahasan Anggaran Perubahan 2020
- Aktivis Apresiasi DPRD Bulukumba Soal Perda Pemuda
- DPRD Bulukumba Mediasi Pemerintah Soal Penutupan Tambang