DPRD Bulukumba Mediasi Pemerintah Soal Penutupan Tambang

Pembahasan RDP terkait penutupan sejumlah tambang galian model C di beberapa kecamatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Hj. Aminah Syam. (Foto:Tagar/Humas DPRD Bulukumba)

Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba, Sulawesi Selatan, kembali digelar di ruang rapat paripurna lantai II, Kantor DPRD Bulukumba, Selasa 8 September 2020.

Dalam pembahasan RDP terkait penutupan sejumlah tambang galian model C di beberapa kecamatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan oleh pemerintah.

Pemerintah sempat berdalih jika penutupan tambang galian yang ada diduga tidak memiliki izin. Sehingga tidak layak untuk beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

Yang kita lakukan agar mencari solusi. Kasihan pertambangan jika tidak berjalan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, H. Rijal mengaku rapat dengar pendapat (RDP) kali ini dilakukan secara lintas komisi. Antara Komisi C dan Komisi A.

"Pembahasan RDP terkait polemik penutupan tambang galian model C beberapa kecamatan di Bulukumba yang dinilai belum memenuhi syarat perizinan sesuai aturan," kata anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

RDP dilakukan, kata Rijal agar supaya menemukan sebuah solusi atau jalan keluar terkait polemik penutupan itu. Sebab, menurutnya kegiatan penambangan di Bulukumba kembali berjalan normal.

"Yang kita lakukan agar mencari solusi. Kasihan pertambangan jika tidak berjalan, ini juga agar kedepan proses penerbitan izin dapat terlaksana tanpa mereka melanggar aturan berlaku," sambung Rijal.

Sayangnya dalam rapat dengar pendapat itu. Para penambang mendesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (RDP) untuk mengambil keputusan. Rijal menyebutkan, jika posisi lembaga legislator sebagai perwakilan masyarat hanya berfungsi sebagai pengawasan.

"Kita akan mediasi mereka, baik penambang maupun pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkaitkan," terangnya.

Kendati demikian, Rijal berharap para penambang untuk tetap bersabar sambil menunggu DPRD Bulukumba selesai berkonsultasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni pemerintah provinsi Sulawesi Selatan hingga tingkat kementerian.

"Sampai masalah ini mendapat titik terang antara penambang begitupun dengan pemerintah, nanti kita akan media kedua belah pihak," tutup Rijal. []

Baca juga:

Berita terkait
Istri Tomy Tak Terbukti Melanggar di Pilkada Bulukumba
Istri Calon Bupati Bulukumba Siti Isniyah tak terbukti melanggar netralitas ASN. Ini penjelasannya.
Viral Angin Tornado Terbidik Kamera Warganet di Bulukumba
Rekaman video kamera warganet berupa fenomena pusaran angin tornado menjulang tinggi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, viral di medsos.
Debat Paslon Cakada Bulukumba Dipindahkan ke Makassar
KPU Bulukumba memindahkan lokasi debat publik putaran pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba. Ini alasannya
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.