Aktivis Apresiasi DPRD Bulukumba Soal Perda Pemuda

Sejumlah aktivis di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengapresiasi Ranperda yang digagas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba
Sejumlah Pemuda Bulukumba foto bareng dengan anggota DPRD Bulukumba setelah pembahasan Ranperda Kepemudaan (Foto:Tagar/Humad DPRD Bulukumba)

Jakarta - Sejumlah aktivis di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengapresiasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang digagas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Senin 19 Oktober 2020.

Sesuatu yang sangat penting keberadaan Perda pemuda ini

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bulukumba, Baso mengaku mengapresiasi gagasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, terkait Ranperda Kepemudaan di Bulukumba.

"Kami sebagai pemuda di Bulukumba itu menghadiri konsultasi publik untuk membahas rancangan peraturan daerah kepemudaan tersebut," ucap Baso di ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba.

Menurut Baso, Ranperda yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat menjadi dasar hukum pemuda dalam hal berakselerasi pada jalur positif.

"Sesuatu yang sangat penting keberadaan Perda pemuda ini," jelasnya.

Hanya saja draft yang ada pada Ranperda Pemuda Bulukumba itu, mengatur tentang penghargaan. Olehnya itu, Baso meminta kepada pemerintah agar pemuda diberikan ruang yang memiliki prestasi.

"Pemuda yang dapat melahirkan sebuah karya harus diberi ruang pengabdian di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten," harapnya.

Tak hanya aktivis HMI Cabang Bulukumba, perwakilan organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, Agung mempertanyakan soal pendanaan sebuah kegiatan yang akan dilakukan pemuda Bulukumba.

"Salah satu tanggung jawab sosial pada perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) khusus untuk pemuda karena kami anggap itu sangat penting pada pengembangan potensi kepemudaan," kata dia.

Sementara salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Syamsir Paro mengaku usulan para aktivis yang merupakan pemuda di Bulukumba akan ditindak lanjuti.

"Untuk ini kami harap seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) Bulukumba menyampaikan saran secara tertulis," ujarnya. []

Baca juga:


Penulis: Muh Afriansyah Lahia

Ketgam: 

Berita terkait
Satpol PP di Rumah Wakil Ketua DPRD Bulukumba Dianiaya
Polres Bulukumba sudah menangkap enam orang terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota Satpol PP yang bertugas di rumah dinas Wakil Ketua DPRD.
Delapan Fraksi DPRD Bulukumba Menolak UU Cipta Kerja
Sejumlah anggota DPRD Bulukumba menyatakan menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.
DPRD Bulukumba Mediasi Pemerintah Soal Penutupan Tambang
Pembahasan RDP terkait penutupan sejumlah tambang galian model C di beberapa kecamatan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
0
Kementerian Agama Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi