Dewan Bulukumba Umumkan Lima Komisioner KID

Setelah mengikuti fit and proper tes calon komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Bulukumba
Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal (Foto:Tagar/Humas DPRD Bulukumba)

Bulukumba - Setelah mengikuti fit and proper tes calon komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Rabu 4 November 2020 lalu. Kini DPRD Bulukumba resmi mengumumkan lima calon yang berhasil lolos.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, H. Rijal. Ia mengatakan saat ini dari 10 nama calon yang telah menjalani fit and proper tes di Komisi C. 5 nama diantaranya dipilih sebagai komisioner.

"Ada lima nama komisioner yang lolos seleksi," ujar Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, Rabu 25 November 2020.

Rijal menyebutkan lima nama komisioner yang lolos, antaranya Andi Abdul Karim, Andi Syafrul Patunru, Rachmawati, Hasanuddin Salassa dan Ahmad.

Berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota komisi informasi telah dilaksanakan oleh DPRD

Lima nama komisioner terpilih menurut legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, berdasarkan surat keputusan nomor 09/KPTS/DPRD-BK/XI/2020 ditetapkan pada 09 November 2020. Penetapan ini sesuai Undang-undang Nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik pada pasal 30 ayat 2, pasal 32 ayat 1, 2 dan 3 serta pasal 33.

"Berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota komisi informasi telah dilaksanakan oleh DPRD. Maka ditetapkan nama-nama calon anggota komisi informasi Kabupaten Bulukumba sesuai dengan nilai dan peringkatnya," kata dia.

Diketahui, Andi Abdul Karim mendapatkan nilai 2667, kemudian Rachmawati dengan nilai 2635. Disusul Andi Syafrul Patunru dengan nilai 2525

Sementara peringkat keempat, Hasanuddin Salassa dengan nilai 2516 dan kelima adalah Ahmad adalah satu-satunya incumbent komisi informasi yang lolos dengan nilai 2501.

Ia menjelaskan hasil ini final dan merupakan rekomendasi dari Komisi C DPRD Kabupaten Bulukumba yang melakukan fit and proper test pada seluruh calon anggota komisi informasi daerah (KID) Bulukumba, Sulsel.

"Ini telah sesuai rekomendasi yang diberikan oleh Komisi C DPRD Kabupaten Bulukumba. Hasilnya tidak kami rubah satu namapun dan tidak ada intervensi dari siapapun," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 orang calon Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) priode 2020-2024, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjalani Fit And Proper Test di ruang Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba. []

Baca juga:


Berita terkait
DPRD Kabupaten Bulukumba Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2021
DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan, terima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2021.
DPRD PAN Minta Pemkab Bulukumba Rampingkan OPD
DPRD Bulukumba, dari Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Zulkarnain Pangki, meminta Pemda rampingkan Organisasi Perangkat Daerah.
DPRD Bulukumba Minta Desa Miliki Perpustakaan
DPRD) Bulukumba, H. Rijal sangat berharap setiap Pemerintah Desa di Kabupaten Bulukumba memiliki perpustakaan sebagai pusat belajar bersama.