Bulukumba - Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba berharap sisa anggaran yang ada di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bulukumba untuk dikembalikan.
"Kami berharap sisa anggaran pada OPD Pemkab Bulukumba untuk dikembalikan ke kas daerah," kata H. Safiuddin, Rabu 30 September 2020.
Dia menyarankan agar Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak memaksakan untuk membelanjakan anggaran sisa pada OPD di Bulukumba.
"Kami sudah konsultasikan antara komisi bersama Banggar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD perubahan 2020," ujarnya.
Kami sudah konsultasikan antara komisi bersama Banggar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD perubahan 2020
Diketahui setelah konsultasi komisi, agenda pembahasan Ranperda perubahan Banggar dilanjutkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kami meminta agar anggaran besar yang tidak mampu digunakan OPD bersangkutan, tidak usah lagi belanjakan, tidak usah dipaksakan," tegasnya.
Menurutnya, anggaran tersebut sebaiknya dikembalikan ke kas daerah atau dijadikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
"Ataukah kalau bisa digeser saja ke OPD lain yang sangat membutuhkan. Saya pikir tidak masalah, itupun kalau ada aturan yang mengatur," imbuhnya.
Sebab kata dia, memang ada beberapa OPD yang memiliki sisa anggaran besar tapi tidak mampu dibelanjakan sehingga dikembalikan.
Salah satunya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menyisakan anggaran sebesar Rp 2,8 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Ada program di BKPSDM itu dengan anggaran 2,8 miliar DAU tidak terealisasikan, makanya dia kembalikan. Artinya dia tidak anggarkan lagi ini," jelas H Safiuddin. []
Baca juga:
- DPRD Bulukumba Jadwalkan Pembahasan Anggaran Perubahan 2020
- Aktivis Apresiasi DPRD Bulukumba Soal Perda Pemuda
- DPRD Bulukumba Rapat Paripurna APBD Perubahan