Denny Siregar: Amien Rais Gugat Perppu Covid-19 Jokowi

Perppu yang digugat Amien Rais, Perppu kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dalam menghadapi wabah Covid-19. Denny Siregar.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Dibanding negara lain, bisa dilihat Indonesia masih lebih baik dalam penanganan wabah Covid-19. Meski dalam sisi komunikasi publik, pemerintah banyak kekurangan, tetapi dari sisi aksi, saya harus mengangkat jempol untuk tim Jokowi.

Lihat saja di Amerika beredar video di mana orang-orang yang terkena wabah, memenuhi lorong-lorong rumah sakit. Indonesia malah lebih siap dengan memfungsikan beberapa hotel besar menjadi tempat isolasi dan perawatan pasien.

Begitu juga dalam penerapan pembatasan wilayah, Indonesia jauh lebih siap dan lebih sopan dari India yang harus memukul-mukul warganya dengan rotan dan malah membuat banyak warga India mudik ke daerah asal.

Kabar baik pun muncul dari pemerintah. Bahwa yang sembuh sekarang lebih banyak dari yang meninggal. Kita harus optimis melihat bahwa negara kita lebih baik dan lebih siap dalam menangani wabah, dibandingkan negara besar lainnya.

Perppu yang digugat adalah Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam menghadapi wabah Covid-19 ini.

Tapi apa yang dilakukan Jokowi dan timnya sekarang ini tentu tidak bisa memuaskan banyak pihak. Terutama dari pihak yang selalu mencari celah kekurangan daripada sibuk membantu dalam penanganan.

Seperti yang dilakukan kelompok Amien Rais, yang bersama Din Syamsudin dan beberapa orang lainnya. Mereka malah menggugat Jokowi karena menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang atau Perppu.

Perppu yang digugat adalah Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam menghadapi wabah Covid-19 ini.

Perppu itu bicara bahwa semua yang dilakukan pemerintah dalam beberapa kebijakan keuangan, dilakukan dalam rangka mengatasi wabah. Seperti misalnya menunda cicilan kredit bemotor dan cicilan utang usaha untuk para pelaku usaha yang terkena dampak wabah.

Perppu itu juga melindungi semua lembaga terkait yang menjadi pelaksana, seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, sampai Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Maksud dari Perppu adalah jangan sampai kelak ada yang menggugat semua tindakan lembaga berkaitan dengan wabah ke ranah pidana karena kebijakannya.

Ini jelas bahaya, karena kalau tidak dilindungi peraturan, para lembaga itu tidak ada yang mau bekerja, takut nanti diseret pidana karena dianggap menyalahi undang-undang.

Beda ya sama korupsi. Kalau korupsi tentu mereka akan diseret, suka atau tidak suka. Dan ini sudah ada pengawasnya sendiri mulai KPK, Kejaksaan, sampai Kepolisian.

Tapi Amien Rais dan kawan-kawannya tidak peduli situasi luar biasa seperti wabah ini, harus dihadapi dengan cara luar biasa juga. Kalau caranya biasa-biasa saja, ekonomi kita bisa hancur berantakan.

Mereka tetap menggugat Perppu ini. Menganggap Perppu berbahaya karena orang-orang di dalam Perppu itu jadi kebal hukum. Tidak bisa dipidana. Mbah Amien bahkan tidak bisa membedakan, mana perlindungan terhadap kebijakan dengan itikad baik, dan mana korupsi yang dilakukan dengan niat merampok untuk memperkaya diri sendiri dan perseorangan.

Mbah Amien mungkin enggak sadar, masih stabilnya rupiah sekarang ini karena Bank Indonesia melakukan banyak hal untuk melindungi mata uang Indonesia.

Mbah Amien tampak enggak sadar, ribuan driver ojek online dan usaha kecil banyak terlindungi oleh kebijakan dari OJK yang mengatur bank-bank supaya mau memberikan kelonggaran cicilan.

Mbah Amien pasti enggak mau tahu, setidak mau tahunya Amien Rais kalau Jokowi tetap menjadi Presiden meski dia difitnah PKI sampai Presiden yang tidak direstui.

Jadi ingat kata-kata Amien Rais waktu kampanye dia bilang, "Tuhan malu tak kabulkan doa ganti Presiden jutaan umat."

Seperti juga tidak malunya Mbah Amien karena bawa-bawa nama Tuhan untuk kampanye di usia sepuh yang seharusnya lebih sibuk berzikir daripada sibuk memikirkan politik duniawi.

Atau haruskah saya mengingatkan nazar Mbah Amien Rais tahun 2014. Dia akan jalan kaki dari Yogyakarta ke Jakarta seandainya Jokowi jadi Presiden.

Jadi, daripada Mbah Amien Rais sibuk menggugat-gugat Jokowi, masalah kebijakan yang ia lakukan untuk menangani wabah ini, mending Mbah Amien istirahat di rumah, menimang cucu dengan bahagia sambil mempersiapkan banyak hal.

*Penulis buku Tuhan dalam Secangkir Kopi

Baca juga:

Berita terkait
Perppu 1/2020 Terkait Corona Pangkas Kewenangan DPR
Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara, terkait penanganan virus corona Covid-19 memangkas banyak kewenangan DPR.
Patuhi Perppu, PLN Gratiskan Tarif Listrik Bertahap
PLN mulai menerapkan Perppu Nomor 1/2020 yang terkait pembebasan tarif listrik sejak 1 April dan dilakukan bertahap.
Sri Mulyani Ungkap Alasan Jokowi Teken Perppu Corona
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini situasi dalam negeri tengah mengalami kegentingan karena virus corona.