Demonstran Duga Ada Badut Politik Berupaya Hambat Prose Hukum Formula E

Aktivis Satgas Pemburu Koruptor (SPK) menggelar aksi demonstrasi usut tuntas kasus dugaan korupsi Formula E di Gedung KPK.
Demo Formula E

TAGAR.id, Jakarta - Aktivis Satgas Pemburu Koruptor (SPK) menggelar aksi demonstrasi usut tuntas kasus dugaan korupsi Formula E di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, 10 Februari 2023.

Aksi teatrikal dengan massa berdandan bagai badut dengan tangan dirantai sebagai simbol kritis kepada pihak yang diduga berupaya menghambat proses hukum kasus Formula E tidak naik ke tahap penyidikan.

"Banyak badut-badut politik dan orang-orang aneh yang berusaha menggagalkan proses hukum kasus Formula E ke tahap penyidikan. Penyidikan Formula E harga mati," kata koordinator aksi Ali Ibrahim dalam orasinya.

Ditegaskan Ali, menjadi momen yang sangat penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menaikan status hukum ke penyidikan terkait dengan kasus Formula E, agar perkara ini jadi terang benderang.

Apalagi, kata dia, bermunculan badut-badut politik yang berupaya menghambat KPK dengan menggiring narasi kontraproduktif untuk menyerang KPK agar tidak menuntaskan kasus Formula E hingga tuntas.

"KPK harus menunjukkan sikap profesionalisme dan independen tidak terpengaruh pihak manapun dalam proses penyelidikaan dugaan korupsi Formula E," terangnya.

Dikatakannya, rakyat Indonesia sangat menyayangkan penyelidikan proyek Formula E diseret-seret untuk kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu. Padahal penanganan perkara itu telah sesuai asas dan prosedur hukum yang berlaku.

"Kasus Formula E murni kasus hukum bukan politis. Kami meminta KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi sesuai tugas, kewenangan, dan undang-undang yang berlaku. Dan menyakini bahwa kasus Formula E adalah murni proses hukum bukan politis," bebernya lagi.

Para pendemo juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara ini dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks penegakan hukum dalam penanganan kasus Formula E.

"Sekali lagi, sudah saatnya KPK maju satu langkah lagi agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan dan ada penetapan tersangka," pungkasnya.[]

Berita terkait
KPK Garap 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
KPK saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti dan kelengkapan berkas perkara.
KPK: Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Singapura
Lebih lanjut Ali juga mengatakan fasilitas kesehatan di Indonesia sangat memadai untuk menangani kondisi kesehatan Lukas Enembe.
1 Unit Mobil Fortuner Disita KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
Meski demikian Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saksi yang dimaksud maupun peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
0
Eks Bupati Tanahbumbu Kalsel Mardani H Maming Divonis 10 Tahun Penjara
Majelis Hakim menegaskan, bahwa terdakwa Mardani H Maming terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.