Dewas KPK Diharapkan Tindaklanjuti Dugaan Ketidakprofesionalan di Kasus Formula E

Fernando Emas mengapresiasi adanya sekelompok masyarakat yang sangat peduli terhadap proses penyelidikan kasus Formula E di KPK.
Ilustrasi - Gedung KPK. (Foto: Tagar/KPK)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengapresiasi adanya sekelompok masyarakat yang sangat peduli terhadap proses penyelidikan kasus Formula E di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, ada pihak yang membuat laporan terhadap dugaan ketidakprofesionalan terhadap Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyelidikan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Fernando meminta Dewas KPK agar tidak mengulur-ulur waktu dan segera menindaklanjuti laporan tersebut juga bisa diberikan sanksi tegas .

"Sebaiknya Dewas KPK menindaklanjuti laporan tersebut karena lambatnya proses penyelidikan kasus Formula E yang mereka tangani," kata Fernando Emas dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Februari 2023.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi Formula E yang sudah ditangani selama ini belum ada kepastian hukum. Sehingga, kata dia, patut ditingkatkan atau dihentikan penyelidikannya sehingga Dewas KPK patut memberikan perhatian dan melakukan pengawasan terhadap proses penyelidikan kasus tersebut.

"Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan memiliki peran penting terhadap proses penyelidikan terhadap suatu kasus yang ditangani oleh KPK. Sehingga perlu Dewas KPK untuk menindaklanjuti laporan dari kelompok masyarakat terhadap 2 petinggi KPK tersebut apakah memang ada upaya menghambat dari internal KPK atau memang prosesnya sangat sulit dan membutuhkan waktu yang cukup lama," bebernya.

"Kita tunggu apa hasil dan rekomendasi dari Dewas KPK terhadap laporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK," ujar Fernando lagi.

Fernando juga mengkritisi upaya mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto yang kerap melakukan manuver kepada pimpinan KPK Firli Bahuri cs. Kata Fernando, sebagai mantan pimpinan KPK seharusnya Bambang Widjojanto mendukung penegakan hukum terhadap siapapun itu termasuk mendukung lembaga yang pernah ia pimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi.

"Seharusnya BW membiarkan proses yang sedang berlangsung di KPK atas kasus Formula E, jangan mencoba membangun opini yang seolah-olah KPK melakukan penyelidikan dan kalau meningkatkan status karena ada muatan politik," sambungnya.

"Kalau nanti status ditingkatkan ke penyidikan dan Anies Baswedan sebagai tersangka, BW bisa mengajukan pra peradilan. Sebagai mantan petinggi KPK seharusnya BW lebih mengedepankan kepentingan penegakan hukum daripada kepentingan politik yang berharap Anies akan menjadi Capres pada Pilpres 2024," pungkasnya.[]

Berita terkait
KPK Bakal Integrasikan SIPEMANDU DESA dan JAGA Desa
Sekjen Taufik Madjid menyambut baik integrasi SIPEMANDU Desa dan JAGA Desa agar terjadi pemaksimalan penyaluran Dana Desa. Simak ulasannya.
Kaleidoskop 2022 Soroti Isu Hukum & Politik, Willy Prakarsa: Kapolri Mampu Lewati Badai, Rakyat Akui Jokowi sebagai Presiden Terbaik
Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa pun memberikan sorotan pada beberapa bidang hukum dan politik.
Salahgunakan Ambulans, Pujakesuma Minta Pelaku Dihukum Berat
Ketua Umum Pujakesuma Pusat Joko Susilo angkat suara perihal penyalahgunaan mobil ambulan milik Pimpinan Daerah (PD) Pujakesuma.
0
Ragam Manfaat Tanaman Lidah Buaya untuk Kesehatan Ibu Menyusui
Lidah buaya kerap kali dimanfaatkan oleh kaum hawa untuk menjaga kesehatan rambut, kulit wajah hingga puting payudara pada ibu menyusui.