Judul Berita yang Sensasional dan Bombastis tentang Perempuan Pelaku Pelecehan Seksual di Jambi

Banyak judul berita yang sifatnya sensasional dan bombastis yang bermuara pada omong kosong karena objektif
Ilustrasi (Sumber: njcriminaldefense.com)

Oleh: Syaiful W. Harahap*

TAGAR.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang perempuan muda, YSA, 25 tahun terhadap 17 anak laki-laki dan perempuan berumur 8-15 tahun di Kota Jambi, Provinsi Jambi, terus-menerus jadi berita.

Celakanya, banyak judul berita yang sifatnya sensasional dan bombastis yang bermuara pada omong kosong karena objektif.

Coba simak judul berita ini:

  • “Wanita Pencabul 17 Anak di Jambi Jalani Tes Kejiwaan” Ini judul berita (buddyku.com/amp, 8/2-2023)
  • Diduga Kelainan Seksual dan Lecehkan 17 Anak, Ibu Muda Jambi Dites Kejiwaan (solopos.com, 7/2-2023)
  • Sosok Wanita Muda Kelainan Seks Pelaku Pelecehan Belasan Anak di Jambi, Jarang Bergaul dan Tertutup (liputan6.com, 6/2-2023)

Dalam konteks seksualitas tidak dikenal istilah kelainan karena semua aktivitas seksual alamiah. Disebut-sebut menyimpang atau kelainaan itu dari aspek norma, moral, dan hukum.

Kalau ditarik analogi ke para suami yang selingkuh dan berzina juga merupakan perilaku seksual menyimpang dan kelaianan dari aspek norma, moral, dan hukum.

Tapi, media tidak pernah bikin judul berita bahwa suami-suami yang berzina, baik dalam bentuk perselingkuhan maupun pelacuran (konvensional dan online), tidak pernah disebut sebagai penyimpangan dan kelainan seksual.

Terkait dengan YSA yang dia lakukan juga merupakan kegiatan seksual yaitu tergolong paraphilia (orang-orang yang menyalurkan dorongan seksual dengan cara yang lain).

Dalam kaitan ini YSA disebut sebagai cougar (perempuan dewasa dan Lansia yang menyalurkan dorongan seksual dengan anak-anak praremaja umur 8-15 tahun).

Baca juga: Perempuan Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 11 Anak di Jambi Dikenal Sebagai Cougar

Perlaku cougar bisa merupakan perbuatan melawan hukum (seperti yang dilakan YSA) dan bisa juga tidak melawan hukum (perempuan tua menikah dengan remaja).

Baca juga: Perempuan Muda Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 17 Anak di Jambi Bukan Fenomena Baru

Kasus cougar sudah pernah terjadi di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, pada tahun 2017 yang dilakukan oleh seorang isteri RT. Ketika itu umur perempuan tersebut 38 tahun memaksa beberapa remaja melakukan hubungan seksual dengan dia. Hakim memvonis ibu itu dengan hukuman delapan tahun penjara.

Maka, judul berita ini: 

  • Wanita Kelainan Seks di Jambi 'Mangsa' 17 Anak Termasuk Pedofil-Eksibisionis (detik.com, 6/2-2023) 

Jelas salah kaprah menyebut pedofilia, sedangkan eksibisionis benar karena dia memaksa anak-anak perempuan mengintip ketika dia sanggama dengan suaminya.

Pedofilia adalah laki-laki dewasa yang secara sekusal tertarik dengan anak-anak, laki-laki dan perempuan, umur 7-12 tahun. Pedofilia tidak melakukannya dengan cara paksa, tapi menjadikan anak-anak sebagai anak asuh, anak angkat bahkan dijadikan istri.

Baca juga: Perempuan Pelaku Pelecehan Seksual di Jambi Juga Sebagai Eksebisionis dan Voyeurisme

Ada lagi judul berita:

  • “Pakar Psikolog Ungkap Tiga Perilaku Menyimpang Ibu Muda di Jambi, Ternyata Ada Gangguan Kepribadian Ambang Sendiri” (pojoksatu.id, 9/2-2023)

Lagi-lagi pemakaian istilah atau terminologi ‘kelainan’ dan ‘menyimpang’ karena melihatnya dengan kaca mata norma, moral, agama dan hukum. Padahal, secara seksual tidak ada yang namanya kelainan dan menyimpang karena semua hubungan seksual sifatnya alamiah.

Terkait dengan berita ini: 

  • Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Jambi Diduga Pernah Jadi Korban Pencabulan Saat Remaja (kaltimtoday.co, 7/2-2023) 

Harus ada bukti sccara ilmiah yang bisa dijadikan sebagai visum et repertum.

Soalnya, pelaku kejahatan seksual, terutama pemerkosa dan pelaku sodomi (bukan paedofilia tapi laki-laki dewasa heteroseksual yang melakukan seks anak terhadap anak-anak) selalu menyebut mereka pernah jadi korban. Celakanya, polisi menyampaikan hal ini tanpa bukti, tapi hanya berdasarkan pengakuan tersangka.

Celakanya informasi ini langsung disantap sebagian wartawan sebagai bahan berita yang sensasional.

Sudah saatnya kepolisian tidak terlalu gampang memberikan ‘panggung’ kepada pelaku kejahatan seksual tanpa bukti ilmiah berupa penyampaian informasi bahwa mereka pernah jadi korban kejahatan seksual. []

* Syaiful W. Harahap adalah Redaktur di Tagar.id

Berita terkait
Perempuan Muda Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 17 Anak di Jambi Bukan Fenomena Baru
Ibu muda di Jambi itu merupakan seorang paraphilia yang menyalurkan dorongan seksual dengan cara-cara yang lain disebut cougar