Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mengatakan sejak awal Partai Demokrat sangat konsisten menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan.
"Bohong jika ada yang mengatakan Partai Demokrat menolak UU Ciptaker ketika diliput media saja," ujar Benny dalam keterangan tertulis diterima Tagar, Sabtu, 19 Juni 2021.
Benny K Harman yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat menyampaikan hal tersebut untuk membantah tudingan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi yang menyebut Demokrat menyetujui UU Ciptaker saat masih dalam pembahasan, namun saat ada awak media yang meliput, Fraksi Demokrat menolak.
"Sidang UU Ciptaker di MK, Demokrat Disebut Walk Out Saat Diliput? Bohong besar. Dari awal di semua tingkatan pembahasan, Demokrat menolak RUU Ciptaker kluster ketenagakerjaan. Jika MK mau cari kebenaran, saya siap hadir sebagai saksi di sidang MK," ujar Benny.
Benny berharap dalam sidang uji formil UU Ciptaker, hakim bisa menjadi pengawal kontitusi dengan berani membatalkan UU Ciptaker yang cacat dalam pembuatannya.
"Terkait uji konstitusionalitas UU Ciptaker di MK saat ini, kita berharap hakim MK benar-benar menjadi pengawal konstitusi. Jangan takut kedudukan hilang untuk membatalkan UU yang jelas-jelas cacat prosedur konstitusi. Demi keadilan, saya pun siap bersaksi di persidangan MK," katanya.
Bohong jika ada yang mengatakan Partai Demokrat menolak UU Ciptaker ketika diliput media saja.
Benny menjelaskan dalam budaya negara demokrasi, Majelis Konstitusi dibentuk sebagai perkakas rakyat untuk membentengi diri dari kesewenang-wenangan rezim diktator dan kaum oligarki politik.
"Di negara demokrasi, MK dibentuk sebagai perkakas rakyat untuk membentengi diri dari kesewenang-wenangan rezim diktator dan kaum oligarki politik. Di negara otoriter, MK menjadi senjata penguasa untuk meredam suara kritis rakyat yang menuntut hak-hak konstitusionalnya. #RakyatMonitor," ujar Benny.
Dalam kesempatan berbeda, Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis, Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, menegaskan penolakan Partai Demokrat terhadap RUU Cipta Kerja yang terjadi sejak awal prosesnya, merupakan fakta sejarah.
"Janganlah mesin kekuasaan yang diwakili agen-agennya di parlemen maupun di tempat lain, kemudian mencoba mengkooptasi apalagi memanipulasi sejarah ini. Rakyat tahu Partai Demokrat yang memperjuangkan harapan dan aspirasi rakyat terkait RUU Cipta Kerja. Takkan ada yang bisa mencabut kenyataan ini," ujar Herzaky.
Setiap saksi di Mahkamah Konstitusi terikat sumpah, untuk mengatakan kebenaran, kata Herzaky. "Jika ada yang mengatakan sebaliknya, kami berharap Mahkamah Konstitusi yang terhormat bisa memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku." []
Baca juga: Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja