Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang, Ini 5 Tuntutan Massa

Ada lima tuntutan yang disampaikan ribuan mahasiswa dan buruh saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Semarang.
Sejumlah pendemo menuntut penolakan Omnibus Law Cipta Kerja berusaha naik ke pagar gedung DPRD Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu, 7 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Yulianto)

Semarang - Ribuan massa menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu, 7 Oktober 2020. Para buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) ini menyatakan penolakannya atas Omnibus Law UU Cipta Kerja

Koordinator aksi, Alvin Avriansyah mengatakan ada lima tuntutan dalam demo tersebut. Pertama, batalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Kemudian setop pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi dan segera sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). 

"Lalu, berikutnya kami menuntut pemerintah fokus tangani pandemi dan stop kriminalisasi terhadap aktivis," ujarnya.

Alvin menyatakan demostrasi ini sekaligus bentuk pernyataan mosi tidak percaya pada pemerintah dan DPR. "Karena DPR telah mengetok palu pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang," kata dia. 

Dan pelibatan pihak pengusaha dalam tim Satgas Penyusunan RUU ini semakin memperlihatkan hubungan mesra antara pemerintah dengan pemodal.

Dari segi substansi, UU Cipta Kerja terdapat banyak pasal yang potensial akan merugikan dan mengabaikan pemenuhan hak-hak buruh, petani, dan nelayan. Termasuk terhadap kalangan jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat kelompok rentan, serta elemen minoritas rakyat sipil lainnya.

Dari sisi aspek formal maupun materiel, penyusunan Cipta Kerja yang sedari awal dilakukan secara tidak transparan. Serta tidak melibatkan partisipasi rakyat sipil secara aktif sebagaimana diatur dalam pasal 5 huruf g UU No 12 Tahun 2011 yang menjadi elemen fundamental dalam pembentukan sebuah perundang-undangan," katanya.

Karenanya, beberapa waktu lalu, lanjut dia, RUU tersebut mengalami gelombang penolakan yang sangat besar di kalangan rakyat sipil dengan berbagai macam gerakan. Baik secara daring maupun dalam bentuk aksi turun ke jalan.

"Berangkat dari kegelisahan bersama inilah kami turun untuk demo menolah Omnibus Law UU Cipta Kerja," sebutnya.  

Baca juga:

Regulasi tersebut, juga menjadi bukti makin mesranya elite kekuasaan dengan para pemodal. Akibatnya segala aturan maupun kebijakan yang lahir sama sekali tidak mempertimbangkan kesejahteraan rakyat. 

"Dan pelibatan pihak pengusaha dalam tim Satgas Penyusunan RUU ini semakin memperlihatkan hubungan mesra antara pemerintah dengan pemodal serta menegaskan bahwa produk hukum ini merupakan karpet merah bagi para oligarki yang berlindung dibalik dalih investasi," imbuhnya. 

Diketahui, aksi ribuan mahasiswa dan buruh tersebut diwarnai kericuhan. Massa merobohkan pagar gerbang depan gedung DPRD Jawa Tengah. Pihak kepolisian merespon dengan tembakan meriam air dan gas air mata. Dua mahasiwa dan seorang polisi terluka. []

Berita terkait
Demo Ciptaker di Semarang, Massa Robohkan Pagar DPRD Jateng
Massa mahasiswa dan buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja merobohkan pagar di gerbang masuk gedung DPRD Jateng.
Bola Panas Omnibus Law Cipta Kerja di Tangan Presiden Jokowi
Gema Keadilan Jateng menilai bola panas persoalan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat ini berada di tangan Presiden Jokowi.
Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Solo Mosi Tidak Percaya DPR
Mahasiswa UNS Solo menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR atas pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi