Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Solo Mosi Tidak Percaya DPR

Mahasiswa UNS Solo menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR atas pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.
Ratusan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar aksi demonstrasi menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja di boulevard kampus UNS pada Selasa, 6 Oktober 2020 sore. Mereka menyerukan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR (Foto: Tagar/Sri Nugroho)

Solo - Ratusan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar demonstrasi penolakan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR RI.  

Aksi unjuk rasa digelar di boulevard kampus UNS pada Selasa sore, 6 Oktober 2020. Dimulai sekira pukul 16.00 WIB, massa yang tergabung dalam Sebelas Maret Menggugat ini memadati akses pintu masuk kampus sehingga cukup menimbulkan kemacetan.

Para mahasiswa juga membentangkan beragam poster dan spanduk protes dan kecaman terhadap disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diketok oleh DPR melalui sidang paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020.

Dengan ini kami tekankan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat Indonesia.

Dalam orasinya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, M Zaenal Arifin mengatakan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang adalah bentuk pemerintah tidak mengedepankan sudut pandang kemanusiaan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Pemerintah terus menggempur dan memeras rakyat kecil dengan kedok investasi dan lapangan kerja, padahal jelas yang diuntungkan UU ini tidak lain adalah birokrat, oligarki serta pemegang modal besar," kata Zaenal Arifin lantang.

Dia juga menguraikan sejumlah alasan mengapa harus menolak Omnibus Law ini. Bahwa pengesahan RUU ini adalah cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup. Tanpa partisipasi masyarakat sipil dan mendaur ulang pasal inkonstitusional.

Baca juga: Omnibus Law Disahkan, Buruh Tangerang Tuntut Perppu 

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa ini menerapkan perbudakan modern lewat sistem fleksibilitas tenaga kerja berupa legalisasi upah dibawah upah minimum, upah per jam, dan perluasan kerja kontrak outsourcing. Ini juga dikatakan berpotensi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan memburuknya kondisi kerja.

"Dengan ini kami tekankan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat Indonesia," ucapnya. 

Baca juga: Buruh Surabaya Serukan Boikot Parpol Pendukung Omnibus Law

Suara senada juga disampaikan oleh humas aksi, Javas Affreda. Dia menyebut keputusan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja meresahkan buruh dan pekerja.

"Apalagi pengesahan itu terkesan terburu-buru. Semua tidak tahu, termasuk juga para buruh. Batalkan atau kami akan jegal sampai gagal," pungkas Javas. 

Baca juga: Omnibus Law Sah, Din Syamsuddin: Pemerintah - DPR Tuli dan Buta

Selain berorasi, massa juga menggelar aksi teatrikal yang mengkritik pengesahan UU ini, menggambarkan rakyat kecil yang semakin tertindas.

Jalannya aksi juga dalam pengawalan petugas gabungan dari TNI dan Polri. Aksi sendiri berjalan tertib hingga massa membubarkan diri sesaat setelah azan magrib. []

Berita terkait
Pasang 42 Spanduk, Buruh Kudus Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh Kudus yang tergabung dalam KSPSI menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan memasang 42 spanduk di titik-titik strategis.
Ganjar Dukung Buruh Judicial Review Omnibus Law Cipta Kerja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung jika buruh hendak gugat Omnibus Law UU Cipta Kerja. Cara tersebut lebih elegan.
Omnibus Law UU Cipta Kerja Sah, Buruh Yogyakarta Ancam Gugat
Omnibus Law RUU Cipta Kerja resmi disahkan DPR RI jadi undang-undang. Buruh KSPI di Yogyakarta berancang-ancang mogok kerja dan menggugat ke MK.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.