Bola Panas Omnibus Law Cipta Kerja di Tangan Presiden Jokowi

Gema Keadilan Jateng menilai bola panas persoalan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat ini berada di tangan Presiden Jokowi.
Kericuhan saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 7 Oktober 2020. Bola panas persoalan tersebut saat ini berada di tangan presiden. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang - Gema Keadilan Jawa Tengah (Jateng) angkat suara soal polemik pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Usai disahkan DPR RI, penyelesaian bola panas persoalan tersebut saat ini berada di tangan Presiden Jokowi.  

Ketua Gema Keadilan Jateng Agung Budi Margono mengatakan setelah disahkan oleh DPR, maka proses berikutnya adalah pengundangan di lembaran negara oleh presiden. 

Dengan munculnya penolakan dari masyarakat maka presiden punya dua pilihan, yakni tetap mengundangkan produk hukum tersebut atau menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)  

"Presiden punya dua pilihan, tetap melanjutkan proses pengundangan atau membuat alternatif lain seperti menyiapkan perppu. Gema Keadilan Jawa Tengah lebih condong mendorong lahirnya perppu,” kata Agung BM lewat keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Oktober 2020. 

Agung menilai pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja bakal semakin membuat rakyat merana hari ini dan masa mendatang. Terlebih pengesahan itu dilakukan di tengah situasi kesulitan ekonomi masyarakat imbas ragam kebijakan di penanganan pandemi Covid-19. 

"Di saat situasi rakyat susah karena menghadapi wabah Covid-19, justru pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang. Rakyat bukan semakin sejahtera, namun semakin sengsara dan menderita," ucap dia.

Akan kembali sentralistik, karena semua kebijakan dikontrol penuh oleh pusat. Jelas ini berbahaya.

Bagi pria yang juga anggota DPRD Jawa Tengah ini, alih-alih mampu menjadi solusi mengatasi masalah dan memperbanyak investasi, Omnibus Law justru dapat menjadi bumerang bagi masyarakat kecil. 

"Terlebih dari proses pembahasan sampai dengan pengesahan, RUU Cipta Kerja terus menuai kontroversi. Tidak seluruh fraksi di DPR juga sepakat," sebutnya.

Tak hanya masalah ketenagakerjaan, sejumlah hal di Omnibus Law juga banyak ditolak masyarakat. Seperti masalah perizinan, pengelolaan lingkungan hingga  masyarakat adat. Regulasi sapu jagat tersebut cenderung berpihak pada pemodal atau investor. 

Di masalah perizinan, ada perubahan tata perizinan yang disentralisasi ke pemerintah pusat. Juga ada penyederhaaan perizinan, terutama mengenai Izin lingkungan. Kemudian pengaturan tentang ketenagakerjaan yang dibuat lebih longgar. 

Termasuk soal perubahan sistem kerja baik waktu maupun jenis pekerjaan, khususnya pada pekerjaan waktu tertentu dan pekerja alih daya atau outsorching. Demikian juga di pengupahan, PHK dan jaminan lainnya. 

"Penguasaan lahan yang lebih mudah untuk investasi. Ada pula ketentuan perpajakan yang akan mendapatkan relaksasi dari sisi tarif, sanksi maupun denda,” terangnya. 

Baca juga: 

Agung menambahkan sebagai bagian dari elemen pemuda, maka Gema Keadilan akan bergabung dengan elemen masyarakat lain untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab pemuda juga akan terkena dampak langsung dari kebijakan tersebut.

Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi minim perlindungan terhadap mereka, baik yang saat ini sudah bekerja maupun yang belum. Semakin sulit bagi pemuda untuk menggapai hidup layak, apalagi sejahtera. 

“Meski iming-iming pemerintah manis, karena katanya UU ini akan berpihak pada pelaku UMKM, namun isinya yang justru mengeliminir ketentuan yang sebelumnya sudah baik," ujarnya. 

Agung menambahkan Omnibus Law berpotensi mengubah tatanan yang saat ini telah berjalan. Regulasi itu akan semakin memberi kekuasaan penuh pada pemerintah pusat dan menggerus praktik desentralisasi yang telah terjadi sejak reformasi. 

"Akan kembali sentralistik, karena semua kebijakan dikontrol penuh oleh pusat. Jelas ini berbahaya,” pungkasnya. []

Berita terkait
Demo Ciptaker di Semarang, Massa Robohkan Pagar DPRD Jateng
Massa mahasiswa dan buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja merobohkan pagar di gerbang masuk gedung DPRD Jateng.
AJI Sebut UU Omnibus Law Cipta Kerja Abaikan Aspirasi Publik
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan secara tidak transparan, dan mengabaikan aspirasi publik.
Omnibus Law Cipta Kerja Digolkan, Fadli Zon: Buruh Kian Terpojok
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menilai dengan sahnya Omnibus Law UU Cipta Kerja, buruh kian terpojok di tengah pandemi Covid-19.