Buruh Magelang Kirim Surat Keprihatinan Cipta Kerja ke DPR

Buruh di Magelang mengirimkan surat keprihatinan atas pengesahaan Omnibus Law UU Cipta Kerja ke DPR RI.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang menerima surat keprihatinan atas pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dari perwakilan buruh setemppat. Surat keprihatinan akan diteruskan ke DPR RI (Foto: Tagar/Solikhah Ambar Pratiwi)

Magelang - Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI mengundang keprihatinan dari para buruh di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Perwakilan buruh memilih mendatangi kantor DPRD setempat, Selasa, 6 Oktober 2020, untuk mengungkapkan keprihatinan mereka.

Aksi ini dilakukan oleh sekitar 10 orang perwakilan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Magelang.

"Kedatangan kami hanya untuk audiensi saja dengan Dewan, karena semalam UU Cipta Kerja sudah disahkan di Senayan. Jadi sifatnya hanya aksi keprihatinan, dan menyampaikan surat keprihatinan untuk diteruskan ke DPR RI," kata Wakil Ketua DPC SPN Kabupaten Magelang, Misbakhul Munir.

Jadi sifatnya hanya aksi keprihatinan, dan menyampaikan surat keprihatinan untuk diteruskan ke DPR RI.

Dia mengatakan, Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan dinilai akan banyak merugikan pihak pekerja. UU tersebut juga menunjukkan kekuranghadiran negara dalam perlindungan buruh.

“Di sisi lain adanya kontrak bisa seumur hidup, outsourcing bisa di segala bidang usaha, itu yang sangat-sangat merugikan. Dengan dua poin itu saja sudah menghilangkan hak atau masa kerja buruh tidak jelas," ujarnya.

Dia juga menilai bahwa sejauh ini sudah banyak terjadi pelanggaran, semua menginginkan outsourcing, dan sekarang dibebaskan.

“Kalau tidak ada pelanggaran, ya jelas-jelas nasib buruh seperti apa. Apalagi di sektor kami, SPN, anggota kami lebih banyak sektor padat karya yang notabene dia tidak punya keterampilan khusus dan itu pekerja-pekerja yang perlu dilindungi,” katanya.

Baca juga: 

Usai melakukan audiensi, perwakilan SPN menyerahkan surat keprihatinan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Suharno agar bisa diteruskan ke parlemen di Senayan

Sementara, Suharno mengaku akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR RI. "Kami terima surat dan aspirasi ini, dan akan kami sampaikan kepada DPR RI," ucap Suharno. []

Berita terkait
Pasang 42 Spanduk, Buruh Kudus Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh Kudus yang tergabung dalam KSPSI menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan memasang 42 spanduk di titik-titik strategis.
Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Solo Mosi Tidak Percaya DPR
Mahasiswa UNS Solo menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR atas pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.
Ganjar Dukung Buruh Judicial Review Omnibus Law Cipta Kerja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung jika buruh hendak gugat Omnibus Law UU Cipta Kerja. Cara tersebut lebih elegan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.