Covid-19, Pemkab Aceh Tamiang Pangkas Tunjangan ASN

Setiap ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tunjangan ASN akan dipotong sebesar Rp 300 ribu untuk dibelikan sembako.
Pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Lhokseumawe – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar lima persen untuk dialihkan ke penanganan Covid-19 atau virus corona. Pemangkasan TPP ASN terhitung Maret hingga Mei 2020.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Agusliyana Devita mengatakan uang tersebut akan diperuntukkan untuk membeli sembilan bahan pokok dan disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Jadi untuk besaran pemotongannya bervariasi, itu semua tergantung bagaimana jabatan dan jumlah kehadiran pegawai.

“Nantinya uang tersebut akan dibelikan sejumlah bahan pokok dan diserahkan langsung bagi masyarakat terdampak terhadap virus corona ini. Sehingga hal ini sangat penting untuk dilakukan,” ujar Agusliyana, Sabtu, 4 Maret 2020.

Agusliyana menambahkan besarnya pemotongan tunjangan tersebut bervariasi, tergantung dari jumlah kehadiran pegawai dan bagaimanan besaran pangkatnya. Sebagai contoh, bagi yang pangkatnya level kepala bagian, maka pemotongannya sebesar Rp 300 ribu.

Hingga saat sekarang ini, dirinya masih belum menghitung berapa jumlah dana yang sudah terkumpul dari hasil pemotongan itu dan direncakan dalam waktu dekat alan disalurkan kepada masyarakat.

“Jadi untuk besaran pemotongannya bervariasi, itu semua tergantung bagaimana jabatan dan jumlah kehadiran pegawai. Dalam waktu dekat ini, kami akan segera menyalurkannya kepada masyarakat,” tutur Agusliyana.

Ia menambahkan pemotongan TPP tersebut, merupakan salah satu bentuk kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh Tamiang, kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Saat ini tercatat 27 Orang dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Aceh Tamiang dan apabila ada masyarakat pulang daerah zona merah Covid-19, maka segera melaporkan ke Gugus Tugas di tingkat desa dan puskesmas.

“Begitu juga kalau ada masyarakat yang merasa demam dan sesak napas, maka segera melakukan pemeriksaan kesehatan, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” kata Agusliyana. []

Berita terkait
Pro Kontra, Pemprov Aceh Soal Penerapan Jam Malam
Pemerintah Aceh akan mengevaluasi tentang kebijakan penerapan jam malam yang dituangkan dalam maklumat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Update Corona di Aceh: ODP Tembus Angka 1111
ingga Jumat, 3 April 2020, sekitar pukul 15.00 WIB, jumlah ODP Aceh hari ini tercatat sebanyak 1111 kasus.
Gaya Baru Ijab Kabul di Abdya Aceh Karena Corona
Kantor Urusan Agama Abdya Aceh menerapkan pola pencegahan penyebaran virus corona saat melakukan ijab kabul.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.