Lhokseumawe – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar lima persen untuk dialihkan ke penanganan Covid-19 atau virus corona. Pemangkasan TPP ASN terhitung Maret hingga Mei 2020.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Agusliyana Devita mengatakan uang tersebut akan diperuntukkan untuk membeli sembilan bahan pokok dan disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Jadi untuk besaran pemotongannya bervariasi, itu semua tergantung bagaimana jabatan dan jumlah kehadiran pegawai.
“Nantinya uang tersebut akan dibelikan sejumlah bahan pokok dan diserahkan langsung bagi masyarakat terdampak terhadap virus corona ini. Sehingga hal ini sangat penting untuk dilakukan,” ujar Agusliyana, Sabtu, 4 Maret 2020.
Agusliyana menambahkan besarnya pemotongan tunjangan tersebut bervariasi, tergantung dari jumlah kehadiran pegawai dan bagaimanan besaran pangkatnya. Sebagai contoh, bagi yang pangkatnya level kepala bagian, maka pemotongannya sebesar Rp 300 ribu.
Hingga saat sekarang ini, dirinya masih belum menghitung berapa jumlah dana yang sudah terkumpul dari hasil pemotongan itu dan direncakan dalam waktu dekat alan disalurkan kepada masyarakat.
“Jadi untuk besaran pemotongannya bervariasi, itu semua tergantung bagaimana jabatan dan jumlah kehadiran pegawai. Dalam waktu dekat ini, kami akan segera menyalurkannya kepada masyarakat,” tutur Agusliyana.
Ia menambahkan pemotongan TPP tersebut, merupakan salah satu bentuk kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh Tamiang, kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Saat ini tercatat 27 Orang dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Aceh Tamiang dan apabila ada masyarakat pulang daerah zona merah Covid-19, maka segera melaporkan ke Gugus Tugas di tingkat desa dan puskesmas.
“Begitu juga kalau ada masyarakat yang merasa demam dan sesak napas, maka segera melakukan pemeriksaan kesehatan, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” kata Agusliyana. []