Corona, Alasan Pelaku Curanmor Malang Beraksi Lagi

Tiga menghirup udara bebas, pelaku curanmor kembali ditangkap Polresta Malang setelah tertangkap mencuri motor di Kota Malang.
Wakapolresta Malang AKBP Setyo Koes Heriyanto saat jumpa pers terkait kasus curanmor di Mapolresta Malang, Selasa, 14 April 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang - Luka lebam akibat pukulan mentah warga masih membekas di wajah Faizal atau Prasnowo, 43 tahun, usai tertangkap basah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) pada Minggu 12 April 2020 lalu.

Dia hanya bisa tertunduk malu saat digelandang Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota (Satreskrim Polresta) Malang sebelum konferensi pers pada Selasa, 14 April 2020 pukul 13.30 Wib.

Bingung. Apalagi dengan kondisi keadaan corona ini. Ke mana-mana enggak bisa apa.

Dengan berpakaian baju berwarna oranye bertuliskan Tahanan 167 Polresta Malang Kota dan memakai masker hijau, dirinya hanya terdiam dengan tanpa ada raut perasaan menyesal dari warga asli Poncokusumo, Kabupaten Malang ini saat akan konferensi pers di Polresta Malang.

Fazial merupakan residivis curanmor ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun sejak 2019 lalu dan baru menghirup udara bebas usai program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada Kamis 9 April 2020 lalu.

Namun, akibat perbuatannya melakukan aksi serupa di Jalan Raden Intan, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang tersebut. Sehingga, dirinya pun harus berurusan dengan hukum lagi dan terancam mendapatkan pidana lebih berat lagi.

Menurut pengakuan Faizal, dia terpaksa melakukan perbuatan kriminalnya tersebut dikarenakan bingung tidak memiliki pendapatan usai tiga hari bebas dari Lapas Pemuda Madiun. Ditambah kondisi ditengah wabah Covid-19 atau virus corona yang menurutnya sulit mendapatkan pekerjaan.

"Bingung. Apalagi dengan kondisi keadaan corona ini. Ke mana-mana enggak bisa apa," kata dia kepada wartawan saat ditanyakan alasannya melakukan tindakan kriminal lagi.

Dia juga menyampaikan bahwa usai bebas dari Lapas Pemuda Madiun dirinya tidak mendapatkan bantuan misalnya seperti sembako untuk kebutuhan sementara. Sehingga dirinya pun mau tidak mau melakukan tindak kriminal lagi.

"Enggak dapat apa-apa (sembako). Jadi ya seperti itu," kilah tersangka yang juga pernah mendekam di Lapas Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang pada tahun 2018 lalu.

Sedangkan, dalam setiap melakukan aksinya dia mengaku sendirian. Beberapa alat digunakannya beraksi seperti kunci T dimilikinya dari tindakan kriminal berupa curanmor yang pernah dilakukan sebelumnya.

"Dulu karena curanmor juga," ucapnya dengan tampak raut wajah yang tidak ada penyesalan dari dirinya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Malang Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto alasan tersangka tersebut tidak bisa menjadi pembenaran. Artinya bahwa tindakan kriminal curanmor tersebut dalam catatannya sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya.

"Jadi alasan bukan suatu pembenaran. Karena, bebas itu saja sudah sebuah keuntungan," tutur mantan Kapolres Mojokerto ini.

Dia menyebutkan siapa pun narapidana mendapatkan asimilasi semestinya memanfaatkan kesempatan tersebut. Maka dari itu kepolisian juga meminta Lapas dalam melaksanakan program Kemenkumham lebih selektif lagi.

"Makanya, perlu digarisbawahi di sini dia ini residivis. Dan yang perlu ditegaskan juga kebijakan asimilasi ini lebih selektif agar tepat kepada orang memang benar-benar sadar akan perbuatannya," tuturnya.

Kepergok Warga, Tersangka Sempat Dimassa dan Ditelanjangi

Untuk kronologis kejadian, Setyo menjelaskan awalnya tersangka ini akan mencuri sepeda motor honda beat milik seorang perempuan atas nama Helmi benomor polisi (nopol) N 5721 ABD sedang terparkir di depan toko modern di Jalan Raden Intan, Blimbing, Kota Malang.

Di mana tersangka ini modusnya berpura-pura bahwa itu miliknya. Saat memasukkan kunci T, bersangkutan tersebut dikatakannya sempat ditegur oleh warga mengetahui bahwa itu bukan sepeda motornya.

"Karena ditegur, dia dengan santainya meninggalkan sepeda motornya itu," ungkapnya sambil menunjuk barang bukti honda beat yang berada disampingnya.

Akan tetapi, saat korban atau pemilik datang dan mengetahui sepeda motornya jadi sasaran percobaan pencurian. Warga asli Sulawesi Selatan (Sulsel) ini pun melaporkan kepada warga setempat dan pihak kepolisian.

Namun nahas, warga sudah terbakar emosi membuat tersangka menjadi bulan-bulanan dengan menghadiahinya bogem mentah ke bagian pelipis kepalanya. Bahkan hingga menelanjanginya dan hanya meninggalkan celana dalam biru yang kenakan tersangka.

Beruntung, kepolisian dari Polsek Blimbing Polresta Malang tidak jauh dari lokasi kejadian dan mendapatkan laporan adanya aksi curanmor itu langsung bergerak cepat. Sehingga nyawa tersangka pun tertolong, walaupun kepalanya sudah lebam berlumuran darah.

"Akhirnya kita langsung amankan terduga pelaku ini. Ternyata, saat digeledah yang bersangkutan ini memiliki kunci yang memang digunakan untuk perbuatan tersebut (curanmor)," terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dikatakannya bahwa tersangka ini tercatat sebagai warga binaan di Lapas Pemuda Madiun sejak tahun 2019. Dari sebelumnya pernah mendekam di Lapas Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang pada tahun 2018 dengan kasus yang sama.

"Jadi, dia ini baru bebas dari Lapas Madiun per 9 April 2020 kemarin. Tapi ternyata dia melakukan perbuatan (curanmor) lagi dan sudah kita amankan ini," ucapnya.

Dari hasil penangkapan Faizal itu pula, Setyo menyebutkan mengamankan beberapa barang bukti seperti satu gagang besi berbentuk T dan dua buah anak kunci T. Kemudian satu sepeda motor beat warna hitam dengan nopol N 5721 ABD beserta satu lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) milik korban.

"Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal 363 KUHP jo 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka terancaman hukuman 7 tahun penjara," tuturnya. []

Berita terkait
Baru Bebas, Curanmor di Malang Ditangkap Lagi
Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata membenarkan menangkap residivis curanmor yang baru bebas mendapatkan program asimilasi.
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Surabaya
Polrestabes Surabaya menangkap tiga orang muncikari yang menawarkan praktik prostitusi online di tengah pandemi Covid-19.
Rencana Polda Jatim Tutup Jalan Pandegiling Surabaya
Polda Jatim akan menutup Jalan Pandegiling sebagai area physical distancing karena banyak titik berkumpulnya warga.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi