Cara dan Syarat Daftar Perwira Prajurit TNI Tahun 2022 untuk 94 Jurusan

Berikut syarat dan tata cara pendaftaran TNI dilansir dari rekrutmen-tni.mil.id, Selasa, 11 Oktober 2022.
Prajurit TNI. (Foto: Istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Berikut syarat dan tata cara pendaftaran TNI dilansir dari rekrutmen-tni.mil.id, Selasa, 11 Oktober 2022.

Pendaftaran calon prajurit TNI berlangsung sejak 9 September hingga 21 Oktober mendatang.

Kesempatan untuk menjadi perwira TNI pun terbuka lebar karena ada 94 jurusan yang dibutuhkan.

Pendaftaran Pa PK TNI 2022 (reguler) diperuntukkan bagi lulusan D4 dan S1.

Namun sebelum mendaftar, perlu mengetahui persyaratan yang ditentukan dan cara mendaftar.

Warga Negara Indonesia (WNI) pria/wanita;

- Menganut salah satu agama/penghayat kepercayaan

– Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba

- Tinggi badan minimal pria 160 cm dan waniŁa 155 cm, dengan berat badan seimbang

- Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi atau S-2 dengan Prodi sesuai kebutuhan TNI

- Usia maksimal 32 tahun pada saat pembukaan Dikma

- Untuk Program Studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi

- Untuk Program Studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1

- Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")

- Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil dan tidak dalam keadaan menyusui saat Pendidikan Pertama, melampirkan surat izin suami/istri

- Membawa fotokopi sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh BAN PT

- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI

- Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma

- Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah

- Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang di tempat pendaftaran


Untuk cara mendaftar TNI dapat dilakukan secara online dengan mengikuti langkah berikut.

1. Buka laman website https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi form registrasi

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran.

3. Bagi yang pindah domisili, membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan

4. Masing-masing dokumen difotokopi satu lembar dan dilegalisi

5. Sebagai tambahan, calon diwajibkan membawa surat Bebas Covid-19.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Atlet Porprov Kabupaten Bogor Kuasai Podium Juara di Cileuksa Open Grasstrack Hut TNI ke 77
Atlet-atlet pekan olahraga provinsi Kabupaten Bogor menguasai podium juara di kelas lokal Jabar-Banten pada gelaran Cileuksa open Grasstrack.
Anggaran TNI Tahun 2022 Sebesar Rp151 Triliun Perlu Ditingkatkan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menilai alokasi anggaran untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2022 senilai Rp151 triliun.
Danrem 011 Lilawangsa Gerakkan Personel TNI Buka Dapur Umum Bantu Korban Banjir Aceh Utara
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Bayu Permana, gerakkan personel TNI bantu masyarakat terdampak banjir di wilayah Kabupaten Aceh Utara
0
Cara dan Syarat Daftar Perwira Prajurit TNI Tahun 2022 untuk 94 Jurusan
Berikut syarat dan tata cara pendaftaran TNI dilansir dari rekrutmen-tni.mil.id, Selasa, 11 Oktober 2022.