Buruh Korban PHK Demo ke DPRD Sumut

Puluhan buruh demo ke DPRD Sumut mendesak PT Jui Shin Indonesia agar kembali mempekerjakan karyawan yang di-PHK.
Massa buruh ketika melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jumat, 3 Juli 2020. (Foto: Tagar/Humas DPRD Sumatera Utara)

Medan - Puluhan buruh mendesak PT Jui Shin Indonesia agar kembali mempekerjakan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Desakan itu disampaikan ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Iman Bonjol, Kota Medan pada Jumat, 3 Juli 2020.

"Pemecatan yang dilakukan manajemen PT Jui Shin Indonesia tanpa ada putusan dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), karyawan tetap di-PHK manajemen," kata kordinator aksi, Ismail Fadlan.

Kalau tidak, bayar pesangon mereka sesuai dengan undang-undang

Penyebab karyawan di-PHK berikut adanya mogok kerja buruh menuntut hak normatif seusai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, di antaranya upah yang layak dan kesejahteraan buruh.

Baca juga: Imbas Covid-19, Ribuan Buruh Tangsel Kena PHK

"Unjuk rasa ini adalah unjuk rasa damai. Kami juga menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, guna mencegah penyebaran Covid-19. Tuntutan kami meminta agar mempekerjakan karyawan yang di-PHK. Kalau tidak, bayar pesangon mereka sesuai dengan undang-undang. Kami meminta anggota dewan mendengar aspirasi kami," terangnya.

Massa buruh diterima Kasubbag Pelayanan Masyarakat Sekretariat DPRD Sumatera Utara, Muhammad Sofian. Dia mengaku akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinan dewan.[]

Baca juga: Nasib 14 Ribu Pekerja Korban PHK di Sumatera Utara

Berita terkait
Imbas Covid-19, Ribuan Buruh Tangsel Kena PHK
Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ribuan warga kehilangan pekerjaan imbas dari pandemi Covid-19.
Buruh Asal Agam Sembunyikan Sabu di Karung Beras
Seorang buruh asal Kabupaten Agam diringkus Polres Bukittinggi. Dia kedapatan menyimpan sabu di dalam karung beras.
Buruh Harian Edarkan Ribuan Pil Koplo di Yogyakarta
Buruh harian yang nyambi sebagai pengedar pil koplo ditangkap Polresta Kota Yogyakarta. Ribuan pil koplo disita petugas.