Imbas Covid-19, Ribuan Buruh Tangsel Kena PHK

Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ribuan warga kehilangan pekerjaan imbas dari pandemi Covid-19.
Ilustrasi - Pandemi Covid-19 menghentikan kegiatan ekonomi, akibatnya banyak perusahaan bangkrut, banyak pekerja mengalami PHK atau pemutusan hubungan kerja. (Foto: sinarharapan.co)

Tangerang Selatan - Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Endang Wahyuningsih mengatakan ribuan warga di Tangsel kehilangan pekerjaan dari dampak pandemi Covid-19. 

Yang pasti (pada tahun) 2021, karena menggunakan anggaran 2021. Itu untuk yang warga Tangsel.

Menurut dia, pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi karena tak sedikit perusahaan yang terpaksa melakukan rasionalisasi, bahkan ada yang sampai gulung tikar. Sejak Maret 2020, pihaknya mencatat terjadi 2.754 orang terkena PHK.

"Ribuan pekerja berasal dari sektor industri, kepariwisataan dan hiburan seperti hotel dan restoran, serta UMKM," ucap Endang, Kamis, 2 Juli 2020.

Ia mengatakan, sebanyak 1.626 pekerja yang terkena PHK di 43 perusahaan, 882 pekerja dirumahkan dari 80 perusahaan dan 246 orang dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ribuan pekerja yang harus kehilangan pekerjaannya tersebut berasal dari sejumlah daerah. Untuk warga Tangsel sendiri, terdapat 851 orang.

"Mereka tinggalnya ada di Depok, Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Itu semua yang kerja di Tangsel. Itu data mulai dari Bulan Maret," ucap dia.

Saat ini, kata Endang, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel masih berupaya untuk mendata seluruh pekerja yang terkena PHK, khususnya warga Tangsel. Untuk selanjutnya, para pekerja itu harus membuat kartu prakerja.

Selain itu, untuk langkah ke depannya Pemkot Tangsel juga akan berupaya memfasilitasi seluruh korban PHK tersebut dengan menyediakan pelatihan.

"Yang pasti (pada tahun) 2021, karena menggunakan anggaran 2021. Itu untuk yang warga Tangsel," ujarnya.[]

Berita terkait
Takut Cacat, Wanita di Tangsel Gugurkan Kandungan
Wanita di Tangsel menggugurkan janin berumur 5 bulan yang dikandung dengan alasan takut lahir dengan kondisi cacat.
Warga Tangsel Tuntut Airin Rachmi Diany Diperiksa
Warga Kota Tangsel melalui Ikatan Pemuda dan Masyarakat (IMPAS) mendesak Bawaslu memeriksa Wali Kota Airin Rachmi Diany.
Tiga Mal Besar Kota Tangsel Beroperasi Kembali
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memberikan izin untuk tiga mal besar di wilayah Tangsel agar dapat beroperasi kembali.