Nasib 14 Ribu Pekerja Korban PHK di Sumatera Utara

Akibat pandemi Covid-19, sedikitnya 14 ribu pekerja di Sumatera Utara terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Ilustrasi - Pandemi Covid-19 menghentikan kegiatan ekonomi, akibatnya banyak perusahaan bangkrut, banyak pekerja mengalami PHK atau pemutusan hubungan kerja. (Foto: sinarharapan.co)

Medan - Akibat pandemi Covid-19, sedikitnya 14 ribu pekerja di Sumatera Utara terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK. Pekerja sektor pariwisata dan perhotelan paling banyak kena dampaknya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pun didorong membuka lowongan pekerjaan terhadap para korban PHK tersebut demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

"Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus membuka lowongan pekerjaan untuk masyarakat yang telah di-PHK. Dampak Covid 19 di provinsi ini, sekitar 14 ribu pekerja di PHK, ada juga yang dirumahkan dan lainnya," ungkap anggota Komisi E DPRD Sumut, Budieli Laia di Medan pada Rabu, 1 Juli 2020.

Dia menyebut, masa transisi penerapan new normal, seluruh roda penggerak ekonomi harus dibuka. Mulai dari perhotelan, pariwisata, biro perjalanan dan bidang lainnya. Karena itu menurut dia bisa menyerap tenaga kerja.

Anggaran refocusing Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 1,5 triliun menurutnya juga bisa digunakan untuk stimulus perekenomian.

Benar sekitar 14 ribu pekerja yang di-PHK

"Gunakan anggaran refocusing untuk mendata dan yang lainnya. Kami dari Fraksi PDIP siap menampung aspirasi pekerja yang telah di PHK untuk mendapatkan kembali pekerjaan awalnya. Kami akan meminta pemerintah mengutamakan pekerja yang telah di-PHK untuk bekerja kembali, jangan dulu merekrut tenaga kerja baru," terangnya.

Budieli LaiaAnggota Komisi E DPRD Sumut, Budieli Laia. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Harianto Butarbutar mengaku sebanyak 14 ribu pekerja dari 283 perusahaan di Sumatera Utara terkena PHK sebagai akibat pandemi Covid-19. Perusahaan yang paling terdampak, di antaranya perhotelan, pariwisata dan biro perjalanan.

"Benar sekitar 14 ribu pekerja yang di-PHK, yang paling terdampak saat ini adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata dan perhotelan serta biro perjalanan," katanya di kantor Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, Medan.

Pihaknya mengajak seluruh pekerja yang di-PHK untuk mendaftar ke program Kartu Pra Kerja dari pemerintah pusat. Provinsi Sumatera Utara mendapat kuota sebanyak 183.904 orang. Kartu Pra Kerja ini dapat diperoleh dengan mendaftar secara online.

"Bagi yang merasa kesulitan untuk mendapatkan cara maupun tidak memahami tata cara untuk mendaftarkan, silakan menghubungi kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten dan kota maupun provinsi. Di sana nanti bisa diajari bagaimana mendaftarkan diri sebagai calon peserta Kartu Pra Kerja," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumatera Utara melakukan refocusing APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1,5 triliun. Anggaran sebesar itu untuk kesehatan, jaring pengaman sosial berbentuk sembako, dan UMKM yang terdampak Covid 19.

Dana disalurkan dalam tiga tahap, untuk yang pertama telah disalurkan sekitar Rp 500 juta. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menyalurkan kembali untuk tahap kedua, yakni Juli 2020. []

Berita terkait
PHK 430 Pegawai, KSPI Kasih Opsi Perkarakan Gojek
Perusahaan Starup Gojek akan digugat KSPI ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) terkait dengan PHK 430 pegawai. Said Iqbal memperkarakan.
Gojek dan 6 Perusahaan Startup PHK Karyawan
Gojek dan enam perusahaan startup membuat keputusan menghebohkan dengan melakukan PHK massal imbas dari penyebaran pandemi Covid-19.
Strategi Jokowi Selamatkan Ekonomi RI dan Tekan PHK
Di tengah Pandemi Covid-19 Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berupaya menyelamatkan ekonomi Indonesia dan menekan angka PHK pegawai.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.