Bupati Pessel Maju Pilkada, DPRD Siapkan Interpelasi

Bupati Pesisir Selatan bakal maju dalam Pilkada 2020. DPRD setempat segera menggelar hak interpelasi meminta menjelaskan sejumlah masalah daerah.
Wakil Ketua DPRD, Jamalus Yatim saat diwawancarai wartawan usai sidang paripurna di Painan, Rabu, 12 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, bakal maju dalam Pilkada 2020. DPRD setempat segera menggelar hak interpelasi guna meminta menjelaskan sejumlah masalah daerah.

Wakil Ketua DPRD Pessel Jamalus Yatim, mengungkapkan dewan melihat ada beberapa persoalan mendasar yang harus dijawab pemerintah daerah

Persoalan itu harus tuntas, mengingat masa jabatan Bupati Hendrajoni sudah hampir berakhir.

"Ini sebenarnya biasa saja. Wajar kami sebagai wakil rakyat bertanya ke bupati. Tak ada maksud apa-apa. Hanya demi daerah kita," ungkapnya, usai rapat paripurna internal soal interpelasi di Painan, Rabu, 12 Agustus 2020.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ermizen. Sidang diikuti Fraksi Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat. Partai Indonsia Perjuangan (PDIP) serta Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Bulan Bintang (PBB).

Persoalan yang bakal dibahas di interpelasi, jelas Jamalus, adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang relokasi gedung RSUD M Zein di Bukit Kabun Taranak, Kecamatan IV Jurai.

Dewan menilai, bupati tidak memberikan laporan utuh terkait LHP. Paparan bupati baru sebatas asumsi soal hasil audit investigasi.

Padahal, DPRD sebagai wakil rakyat perlu mengetahui secara detail seperti apa kesimpulan akhir BPKP. Dewan nanti bakal meminta LHP asli yang dikeluarkan BPKP.

Kesimpulan bupati menghentikan proyek relokasi yang mengacu pada beberapa poin LHP juga dinilai tidak tepat.

Nah, kalau nanti Bupati Hendrajoni sudah memasuki masa cuti kampanye, tentu dia sibuk

Penghentian pembangunan tidak sesuai mekanisme. Kegiatan yang dipayungi peraturan daerah atau perda, bila memang dihentikan pun harus melalui pencabutan perda.

Baca juga: 

"Jika memang ada kerugian negara di situ, biar penegak hukum yang tentukan nanti. Kami hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi kami saja sebagai wakil rakyat," terang politikus Partai Demokrat itu.

Ia mengaku dewan mendukung penuh upaya hukum, jika memang masalah itu sudah sampai ke ranah hukum. Siapa bersalah harus ditindak sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku. Uang negara harus dipertanggung jawabkan.

Selain itu, sambungnya, hak interpelasi nanti juga fokus pada besaran anggaran dan realisasi penggunaan belanja percepatan penanganan Covid-19.

Sebab, apa yang telah disampaikan pemerintah daerah terkait besaran dan realisasi dari anggaran itu beberapa waktu lalu belum memuaskan.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak bisa memberikan jawaban secara rinci terkait sumber dana dan realisasi belanja.

Yang disampaikan hanya berupa garis-garis besar penggunaan, padahal masih banyak informasi terkait ketidaktepatan penggunaan anggaran covid.

"Kami pengen tau secara detail dalam hal ini. Darimana saja sumbernya dan sudah berapa realisasinya. Sebab, sampai kini kami masih belum tau secara rinci," sebut dia.

Kemudian, dalam hak interpelasi dewan nanti juga mempertanyakan tentang keberadaan staf khusus bupati. Dewan sejauh ini belum pernah mengetahui, bahkan menyetujui keberadaan staf khusus bupati.

Karenanya, jika tidak ada aral melintang, hak interpelasi bakal digelar sebelum masuk masa cuti pilkada, mengingat besarnya kemungkinan bupati ikut kontestasi politik.

Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), cuti akan dimulai pada September tahun ini.

"Karena bupati masih punya hak untuk maju sekali lagi. Nah, kalau nanti Bupati Hendrajoni sudah memasuki masa cuti kampanye, tentu dia sibuk dengan persiapan pemenangan dan tidak mungkin diundang untuk interpelasi," tuturnya.[]

Berita terkait
Proyek RSUD Disetop, DPRD Pessel Minta Perda Dicabut
DPRD Pesisir Selatan (Pesel) minta bupati mencabut perda untuk menghentikan proyek RSUD M Zein Painan.
Seorang Lansia di Pessel Positif Terinfeksi Covid-19
Gugus Tugas Covid-19 Pessel mengatakan jumlah pasien terus bertambah, membuat warna peta penularan dari zona hijau menjadi kuning.
Soal LHP BPKP RSUD, DPRD Pessel Kecewa ke Bupati
DPRD Pesisir Selatan kecewa atas pemaparan Bupati Hendrajoni soal LHP BPKP soal relokasi gedung baru RSUD M Zein Painan di Painan.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.