Bupati Diminta Tutup Warung Remang di Aceh Singkil

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) meminta Bupati Aceh Singkil segera menutup warung remang-remang hiburan karaoke di Aceh Singkil, Aceh.
Puluhan massa di Sianjo-anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil protes Warung remang-remang.(Foto: Tagar/Khairuman)

Singkil - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) meminta Bupati Aceh Singkil agar menutup semua warung remang-remang hiburan karaoke tanpa pandang bulu karena dinilai mengundang kerusuhan dan maksiat.

"Mengingat Aceh Singkil adalah bagian dari Provinsi Aceh bumi serambi mekkah dan syariat Islam, pemerintah harus berupaya menegakkan qanun (Perda) syariah itu," kata kepala Perwakilan Yara Aceh Singkil, Irfan Efendi kepada Tagar di Singkil, Senin, 11 November 2019.

Menurut Irfan, dirinya angkat bicara pasca kejadian massa memprotes warung hiburan karaoke itu, Rabu malam 6 November 2019 lalu di Desa sianjo-anjo, Kecamatan Gunung Meriah dan sangat perlu penegasan pemerintah, sebab warung hiburan itu milik salah satu pejabat publik di daerah itu.

Tempat warung dalam bentuk hiburan musik karaoke rawan terjadi penyimpangan, keributan kerusuhan lebih besar, karena pengunjung dipastikan sebagian mengkonsumsi minuman keras.

Irfan menilai kejadian di tempat hiburan karaoke tersebut pukulan telak terhadap pemerintah. Karena seharusnya peran pemerintah melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Sat Pol PP dan WH) Aceh Singkil, aktif dalam penertiban tempat hiburan karaoke agar tidak terjadi keributan dan maksiat.

"Tempat warung dalam bentuk hiburan musik karaoke rawan terjadi penyimpangan, keributan kerusuhan lebih besar, karena pengunjung dipastikan sebagian mengkonsumsi minuman keras," katanya.

Sehingga, sambungnya, di khawatirkan nanti akan berdampak negatif terhadap masyarakat bahkan bisa menelan korban jiwa, karena terlena dalam pengaruh minuman mengandung alkohol.

Sebelumnya puluhan warga Sianjo-anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil menggerebek dan memprotes sebuah warung remang-remang hiburan karaoke karena mengundang pertikaian antar pelanggan di lokasi itu.

Kapolsek Gunung Meriah Iptu Arga A Siregar, Kamis 7 November kepada Tagar, mengatakan aksi protes sekitar pukul 21.30 WIB tepatnya di Dusun III Desa Sianjo-anjo, karena dipicu pertikaian antar pemuda yang merupakan pengunjung pelanggan.

Pertikaian antar pemuda, yang mengunjungi tempat hiburan karaoke, ternyata mengundang massa setempat, namun para pemuda yang bertikai langsung minggat melihat kerumunan massa di lokasi TKP.

Kemudian masyarakat yang berada di luar lokasi kafe karaoke tidak berkenan dan menolak adanya aktifitas hiburan hingga malam hari di kafe tersebut, sehingga hal itu menambah aksi ketidak senangan warga setempat.

Hingga aksi protes warga, berujung mediasi dengan pemilik kafe di kantor setempat, yang berujung kafe tersebut yang ternyata milik Zakaria, Ketua MAA Aceh Singkil ditutup. []

Baca Juga: 

Berita terkait
Akses Internet Aceh Singkil Terancam Kena Blokir
Akses Internet Virtual Private Network (VPN) Aceh Singkil terancam blokir panjang sehingga masyarakat melakukan pengurusan administrasi terhambat.
Warung Remang di Aceh Singkil Diprotes Warga
Puluhan warga Sianjo-anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil memprotes sebuah warung remang-remang hiburan karaoke
Pejuang Aceh Singkil Pernah Lucuti Senjata Jepang
Letkol Purnawirawan H Mufti As pembaca teks Proklamasi pertama kali di Aceh Singkil pada upacara Pengibaran Merah Putih 20 September 1945.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.