Buntu Mediasi Antara Bupati dan DPRD Jember

Inspektorat Jawa Timur mengaku bingung memediasi antara Bupati dan DPRD Jember. Bahkan mediasi berulang kali dilakukan dan juga melalui Kemendagri.
Bupati Jember dr. Faida (titik0km.com)

Surabaya - Perseteruan antara DPRD dengan Bupati Jember dr Faida yang berujung pada pemakzulan tampaknya sulit ditengahi. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sudah pernah mencoba melakukan mediasi antara DPRD dan Bupati Jember sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Inspektorat Jawa Timur Helmi Perdana Putera mengaku pihaknya sudah pernah melakukan mediasi antara DPRD dan Bupati Jember. Bahkan pemerintah pusat yakni Kemendagri sudah pernah memanggil untuk dilakukan mediasi.

Itu yang susah disatukan padahal (APBD) untuk kepentingan masyarakat. Ada egoisme dari Bupati dan buntunya pembahasan di DPRD.

"Sudah berkali-kali dipanggil pusat dan daerah memang sulit (mediasi). Bahkan pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) selalu terlambat dan pelanggaran. Secara politik dan administrasi memang ada kesalahan karena tidak harmonisnya keduanya," ujar Helmi di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat, 24 Juli 2020.

Helmi mengatakan secara administrasi Bupati Jember memiliki kesalahan yang membuat polemik dan berdampak pada pembahasan APBD Pemkab Jember selalu bermasalah.

Baca juga:

"Itu yang susah disatukan padahal (APBD) untuk kepentingan masyarakat. Ada egoisme dari Bupati dan buntunya pembahasan di DPRD," kata dia.

Akibatnya tidak ada Check dan balance untuk pembahasan APBD di Kabupaten Jember. Tak hanya itu, Bupati Jember juga tidak mengindahkan surat dari Kemendagri pada Desember 2019.

"Kesalahannya sudah jelas karena bersangkutan (Bupati Jember) mengaku sudah menindaklanjuti surat Kemendagri, tapi setelah dicek ternyata tidak ada," tuturnya.

Helmi mengaku bingung mediasi seperti apa lagi yang harus dilakukan Pemprov Jawa Timur. Pihaknya pun menyerahkan kepada Kemendagri terkait polemik antara DPRD dan Bupati Jember.

"Kita tunggu sikap Kemendagri dan juga keputusan Mahkamah Agung," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak banyak memberi komentar soal pemakzulan Bupati Jember Faida. Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama tersebut hanya memilih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA) atas proses hukum diajukan DPRD Jember.

"Untuk Jember, kita tunggu bagaimana keputusan atau fatwa MA saja," ujar Khofifah usai melantik Direktur Utama Bank Jatim di Gedung Negara Grahadi, Kamis, 23 Juli 2020.

Tak hanya itu saja, Khofifah juga enggan memberi komentar soal hasil evaluasi Inspektorat Jatim.

"Kalau inspektorat, langsung ke Pak Helmi saja," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jember, dr Faida merespon keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan pemakzulan terhadap dirinya. Meski mengaku menghormati keputusan DPRD Jember, dirinya memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.

“Pemerintahan tetap berjalan normal, karena tidak semudah itu menurunkan bupati karena saya dan pak wakil bupati mendapatkan amanah dari rakyat. Kalau saya saat ini masih sedang fokus menangani dampak dari pandemi Covid-19 di Jember,” kata Faida.

Faida menilai sikap yang dilakukan DPRD Jember telah bulat menyepakati digulirkanya Hak Menyatakan Pendapat (HMP) itu terkait dengan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desemeber 2020 mendatang.

“Saya juga menyadari tahun ini kan merupakan tahun politik. Apalagi saya sebagai petahan maju lagi melalui jalur independen. Baru saja beberapa hari yang lalu KPU memutuskan sahnya syarat dukungan saya melebihi syarat minimal,” tambah Faida

Ia menegaskan keputusannya maju melalui jalur independen bukan karena anti parpol. Ia mengaku sudah membuka komunikasi dengan partai.

“Saya maju dari independen mengesankan saya anti parpol., Padahal tidak, saya tidak menutup komunikasi dengan partai demi kepentingan Jember. Saya maju dari jalur independen merupakan takdir yang dipilihkan oleh Allah SWT. Dan saya yakin itu yang terbaik untuk saya jalani,” tutur Faida

Faida juga menolak anggapan tidak mau hadir secara langsung dalam rapat paripurna pada hari, Rabu, 22 Juli 2020. Menurutnya ia ingin mengikuti rapat paripurna, namun cukup secara virtual atau daring.

Dia beralasan, rapat peripurna DPRD Jember seharusnya dilakukan secara daring untuk mencegah penyebaran covid-19. Faidah juga beralasan tidak hadir ke DPRD Jember untuk menghindari bentrok antara pendukung dirinya dan masa yang kontra.

“Bukanya saya tidak mau hadir, saya menghindari betrok massa baik yang pro maupun kontra HMP. Karena semuanya itu juga rakyat Jember. Untuk itu saya memilih tidak hadir dan saya juga mengapresiasi pendukung saya juga tidak ikut hadir di DPRD Jember,” kata Faida

Faida juga mempersilahkan jika nantinya DPRD Jember tetap membawa Hak Menyatakan Pendapat (HMP) itu ke Mahkamah Agung untuk memberhentikan dirinya. Faidah mengaku akan menghormati langkah DPRD Jember untuk menggunakan haknya yang sesuai Undang Undang.

“Sudah kita lihat saja nanti apakah dewan jadi ke MA, yang jelas kita ikuti mekanismenya,” tutur Faidah. []

Berita terkait
Dekopin Nurdin Halid Gugat Rekomendasi Puskapsi Universitas Jember
Dekopin) yang dipimpin Nurdin Halid mempersoalkan rekomendasi Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember terkait permasalahan organisasi Dekopin.
Profil dr Faida, Bupati Jember Dimakzulkan DPRD
dr Faida, bupati perempuan pertama Kabupaten Jember dimakzulkan DPRD. Seperti apa kisah hidup dan perjalanan kariernya?
Dukungan KTP Petahana Pilbup Jember Memenuhi Syarat
KPU Jember menyatakan jumlah dukungan fotokopi KTP pasangan Faida-Vian dinyatakan memenuhi syarat usai dilakukan verifikasi faktual.