Jember – Langkah petahana di Pemilihan Bupati Jember dr Faida untuk maju melalui jalur perseorangan berjalan mulus. Komisi Pemilihan Umum Jember menyatakan dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 146.867 dinyatakan sah dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Aston Jember, Senin, 20 Juli 2020.
Sebelumnya, saat mendaftar di hari terakhir pendaftaran jalur perseorangan pada 20 Februari 2020, Faida-Vian menyerahkan sebanyak 180.062 lembar fotokopi KTP sebagai syarat dukungan. Hasil verifikasi administratif, sebanyak 12.557 diantaranya dinyatakan tidak sah.
Terpenting adalah syarat minimal dukungan telah terpenuhi. Yakni minimalnya adalah 121.127 berkas
Sehingga berkas syarat dukungan Faida-Vian tersisa 167.505. Selanjutnya, dalam verifikasi faktual yang tahapannya sempat terhenti karena pandemi Covid-19, berkas dukungan Faida-Vian kembali turun menjadi 146.867.
Meski demikian, jumlah berkas syarat dukungan Faida-Vian yang terverifikasi secara faktual tersebut sudah melebihi syarat minimal untuk maju sebagai pasangan calon dari jalur independen.
Baca juga:
- Penjelasan Pemkab Jember Soal Labeli Bantuan Corona
- Alasan BPK Sebut Tranparansi Keuangan Jember Buruk
- Kecewa, Pengurus PSI Jember Menyatakan Mundur
“Terpenting adalah syarat minimal dukungan telah terpenuhi. Yakni minimalnya adalah 121.127 berkas,” ujar Ketua KPU Jember, Muhammad Syaiin, Senin 20 Juli 2020
Sesuai aturan berlaku, untuk Pilkada Jember syarat minimal dukungan untuk pasangan calon independen adalah sejumlah 6,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, dukungan harus tersebar minimal di 16 kecamatan dari total 31 kecamatan di Jember.
Dengan berkas syarat dukungan yang telah memenuhi syarat, Faida-Vian akan bisa mendaftar dalam pendaftaran pasangan calon bupati Jember yang akan dibuka pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 mendatang.
“Pendaftaran baik dari jalur independen maupun partai politik, akan dilakukan secara bersamaan,” tutur Syaiin.
Sementara itu, Faida mengaku bersyukur bisa kembali maju di Pilbup Jember meski melalui jalur perseorangan.
“Alhamdulillah, puji syukur akhirnya kegiatan verifikasi faktual telah terlaksana dan masing-masing pihak telah menjalankan tugas sesuai fungsinya. Saya ucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu,” ujar Faida yang tak lain Bupati Jember ini.
Faida mengapresiasi tim suksesnya yang sudah bekerja untuk mengumpulkan KTP warga. Meski demikian, Faida menyinggung terkait penurunan jumlah dukungannya yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual. Namun, ia memilih tidak mempermasalahkan hal tersebut lebih jauh.
“Ada catatan-catatan khusus kami atas sejumlah kejadian yang mencederai hak-hak warga negara sebagai calon pemilih. Namun, catatan ini kami serahkan kepada tim LO Faida-Vian untuk menindaklanjuti. Demi niat baik mensukseskan Pilkada Jember 2020, kami menerima hasil putusan KPU tanpa keberatan,” tutur Faidah.
Dengan adanya keputusan KPU ini, Faida memastikan akan maju dari jalur independen.
“Sampai hari ini, takdir yang kami lalui adalah melalui jalur independen, kami syukuri dan kami imani itu,” ucap Faida. []