Bukti Baru Dugaan Gratifikasi Komjen Agus Andrianto

Dua pengacara membawa bukti baru dugaan gratifikasi Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto ke KPK.
Joko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Brandly Situmeang kembali membawa bukti baru terkait dugaan gratifikasi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto ke KPK, Rabu, 11 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Jakarta - Joko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Brandly Situmeang kembali membawa bukti baru terkait dugaan gratifikasi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan itu menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan bukti-bukti baru yang menjadi temuan mereka.

"Maka dari itu kita kembali mengantarkan bukti-bukti baru atau bukti tambahan, di mana bukti yang kita antarkan ke KPK ini adalah manifes penumpang pesawat dengan registrasi: VP-CGO, Type: GLEX," katanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 Maret 202.

Pesawat yang disewa secara khusus petinggi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara itu, digunakan untuk menghadiri acara pernikahan adik ipar Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Jadwal penerbangan juga tertera dalam bukti yang diperlihatkan pada 22 Juni 2019 dari Bandara Kualanamu (KNO) menuju Bandara Ferdinand Lumban Tobing, Sibolga (FLZ).

Tak hanya itu, daftar penumpang juga lengkap terlihat di dalamnya, diantaranya Agus Andrianto, Roni Samtana, Andi Rian, dan Tatan Tirta Admaja.

"Ini adalah daftar penumpang yang ada di pesawat tersebut. Kabaharkam saat ini, di mana pada saat itu dia Kapolda Sumut serta yang lainnya juga saat menjabat di Polda Sumut. Dan yang lainnya adalah ajudan," ujar Joko, menjelaskan nama dan jabatan yang ada di manifes tersebut.

Joko menegaskan, pemberian bukti baru itu juga berguna untuk membungkam pernyataan Ketua Umum Sahabat Polisi Fonda Teguh, yang menyebut bukti Situmeang Cs belum kuat.

Menurutnya, laporan yang disampaikan ke KPK pada 5 Maret 2020 melalui surat nomor: 017/JPS/III/2020 atas dugaan gratifikasi Agus Andrianto sudah dilengkapi bukti yang valid dan sahih.

Karena presiden begitu marah kepada pejabat yang menerima gratifikasi

"Tetapi masih ada juga pihak-pihak tertentu yang melakukan penyangkalan terhadap laporan kita itu, di mana salah satunya Ketum Sahabat Polisi Fonda Teguh yang mengatakan laporan kita tanpa didukung bukti. Bahwa mengeluarkan pernyataan yang menyebut laporan kita itu terlalu dini," kata dia.

Manifes Agus AndriantoManifes penumpang pesawat dengan registrasi: VP-CGO, Type: GLEX yang ditunjukkan Joko Pranata Situmeang dan Yuli Indra Brandly Situmeang, seusai membawa bukti baru ke KPK, Rabu, 11 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Dia menyebut tujuan mereka menyampaikan bukti-bukti baru itu untuk membantu KPK memberantas korupsi di Indonesia.

"Dengan diajukannya bukti baru ini, kita menunjukkan niat baik untuk membantu KPK dalam menuntaskan, membersihkan para pejabat yang memiliki jiwa korup di Tanah Air ini," ucapnya.

Dia menambahkan, sudah selayaknya KPK turun ke lapangan untuk mengambil bukti lainnya yang masih ada di institusi yang berada di Sumatera Utara itu.

Sebelumnya, pakar hukum pidana Chaerul Huda mengatakan, jika laporan Situmeang Cs tidak ditanggapi KPK, agar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Menurut Joko langkah itu sudah diantisipasi.

"Nah, sesuai penyataan Bapak Chaerul Huda, beliau sangat skeptis saat ini. Pernyataan itu dikatakan beliau dikarenakan Ketua KPK Firli Bahuri itu memiliki pangkat yang sama dengan Agus Andrianto. Mereka sama-sama berpangkat Komjen," kata Joko.

Joko menegaskan keinginannya membuktikan apakah Ketua KPK tidak tebang pilih, atau apakah memang benar-benar memangku jabatan sebagai ketua KPK.

"Untuk itu kita sudah melakukan antisipasi dari awal dengan memberikan tembusan kepada Dewan Pengawas KPK," katanya.

Lebih jauh bahkan surat tembusan itu juga akan mereka sampaikan ke orang nomor satu di negeri ini, Presiden Joko Widodo

Dia melihat Jokowi memiliki emosional yang tinggi jika mengetahui adanya praktik gratifikasi maupun korupsi di kalangan pejabat tinggi.

"Kita juga sampaikan tembusan kepada Presiden Joko Widodo. Karena presiden begitu marah kepada pejabat yang menerima gratifikasi. Kita berharap saat ini KPK menuntaskan permasalahan yang kami laporkan ini," ucap Joko.[]

Berita terkait
Advokat Buka Bukti Dugaan Gratifikasi Agus Andrianto
Kuasa hukum Ametro Adiputra Pandiangan, Joko Pranata Situmeang membeberkan beberapa bukti valid dan akurat soal dugaan gratifikasi Agus Andrianto.
Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi.
Pakar Hukum Nilai Agus Andrianto Terima Gratifikasi
Menurut Pakar Hukum Pidana Chaerul Huda menilai Kabaharkam Agus Andrianto menyalahi ketentuan pidana gratifikasi dalam UU Tipikor.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.