Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Dilaporkan IPW soal Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

Berikut profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, yang menjadi sorotan usai dilaporkan IPW ke KPK atas dugaan gratifikasi Rp7 miliar.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (Foto: Tagar.id/Twitter/@djki_indonesia)

TAGAR.id, Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi Rp7 miliar.

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan suap senilai Rp7 miliar terkait bantuan hukum yang diberikannya pada Selasa, 14 Maret 2023.

Buntut dari laporan IPW ke KPK, asisten pribadi Eddy kemudian melaporkan balik IPW ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim Polri, tertanggal Selasa 14 Maret 2023 dengan nama pelapor Yogi Rukmana, asisten pribadi Eddy Hiariej.

Berikut profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, yang dikutip Tagar.id dari berbagai sumber.

Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej lahir di Ambon, Maluku pada 10 April 1973.

Silam ini dia lebih dikenal sebagai seorang Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Eddy mendapatkan gelar profesor di usia relatif muda, yakni 37 tahun.

Eddy sudah menerbitkan sejumlah buku. Di antaranya ‘Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009)’, ‘Teori dan Hukum Pembuktian (2012)’, ‘Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016)’, ‘Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009)’, ‘Hukum Acara Pidana (2015)’, ‘Pengadilan Atas Beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010)’, dan sebagainya.

Sosok yang akrab disapa Prof Eddy ini dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wamenkumham dalam Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024 pada 23 Desember 2020 untuk mendampingi Yasonna H Laoly.

Ia sebelumnya juga dikenal sebagai saksi ahli pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilpres 2019.

Meski tergolong masih muda, ia sudah sering terlibat sebagai saksi ahli di berbagai persidangan.

Satu di antaranya adalah bersaksi di kasus penistaan agama yang menjerat mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.

Pendidikan

  • SMA lulus pada tahun 1992
  • S1 Fakultas Hukum UGM (1993-1998)
  • S2 Fakultas Hukum UGM (2002-2004)
  • S3 Fakultas Hukum UGM (2007-2009)
  • Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010

Karier

  • Dosen Fakultas Hukum UGM (1999-sekarang)
  • Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM (2002-2007)
  • Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM
  • Wakil Menteri Hukum dan HAM Indonesia (2020-2024)
Berita terkait
Respons Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar
Wamenkumham Eddy Hiariej menolak memberikan komentar serius terkait laporan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilayangkan IPW kepada KPK.
IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar
Indonesian Police Watch (IPW) melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.
MKD DPR Akan Undang Menko Mahfud MD dan IPW, Ini Alasannya
Habiburrokhman juga menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan dari Mahfud MD mengenai pernyataannya terkait skenario Ferdy Sambo.