TAGAR.id, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp 7 miliar pada Selasa, 14 Maret 2023.
Berdasarkan keterangan Sugeng, aliran dana Rp 7 miliar tersebut diduga diterima melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadi Eddy Hiariej.
Menurut Sugeng, dari peristiwa tersebut dugaan aliran dana Rp7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.
Menanggapi laporan Ketua IPW tersebut, Wamenkumham Eddy Hiariej menolak memberikan komentar secara serius.
Menurut Eddy permasalahan tersebut bukan pada dirinya melainkan ada di asisten pribadinya.
“Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya, YAR dan YAM, sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW),” ujar Eddy dalam keterangannya, Selasa, 14 Maret 2023.
Dia kemudian mempersilakan mengonfirmasi hal ini kepada dua asisten pribadinya.
“Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” kata Eddy.
Saat menyampaikan laporan ke KPK, Ketua IPW Sugeng mengaku turut melampirkan bukti chat dan bukti transfer uang Rp 7 miliar tersebut.
“Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang Asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui,” kata Sugeng.
Hingga berita ini ditulis, IPW masih dalam proses membuat laporan. KPK belum memberikan respons terkait aduan dari IPW tersebut. []
Berita terkait