BP Tapera dan Dukcapil Munculkan Rumah Ekonomis

BP Tapera dan Dukcapil bersinergi untuk memadankan data peserta Tapera dengan data kepedudukan, untuk memenuhi kebutuhan rumah laik dan terjangkau.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto dan Direktur Jendral Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menandatangani kontrak disaksikan oleh Anggota Komite Tapera dari unsur profesional Sonny Loho, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. (Foto: Tagar/R Antares P)

Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memadankan data peserta Tapera dengan data kependudukan.

Sekarang dengan basis data dukcapil kita bisa memonitor siapa saja orang-orang yang bertransaksi.

Sinergi ini dilakukan untuk mendukung program “Satu Indonesia, Satu Data Kependudukan”, yang resmi dilakukan sejak penandatanganan Perjanjian Kerjasama pada, Senin, 16 Desember 2019 di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan tujuan BP Tapera adalah untuk memenuhi kebutuhan rumah yang laik dan terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan sesuai dengan Pasal 3 UU No 4 tahun 2016 BP Tapera bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah yang berkelanjutan untuk pembiayaan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

"Undang-undang tersebut BP Tapera bertugas untuk penyelenggaraan pengelolaaan dana Tapera yang meliputi pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan dana," ucap Adi.

Pengelolaan tersebut, kata Adi, dilakukan melalui model operasional berbasis Kontrak Investasi dana Tapera (KIDT). Pemadanan data tersebut perlu dilakukan mengingat setiap data peserta perlu dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk penerbitan single Investor Identification (SID) dan Investor Fund Unit Account (IFUA) bagi setiap peserta.

"BP Tapera menggandeng Dukcapil agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan baik," katanya.

Anggota Komite Tapera dari unsur profesional Sonny Loho mengatakan pentingnya kehadiran BP Tapera untuk mengejar defisit backlog perumahan rakyat.

"Kita tau masalah perumahan rakyat ini belum tuntas kekurangan rumah (backlog) 11,5 juta unit, rumah tidak layak huni itu 3.4 juta, kami berharap dengan adanya BP Tapera ini bisa berjalan lebih cepat," ucap Sonny.

Menurut dia, kerja sama yang dilakukan oleh BP Tapera dan Dukcapil bisa segera menyelesaikan permasalahan perumahan rakyat. Karena memerlukan pengolahan data yang baik untuk memecahkan masalah.

Sementara itu, Direktur Jendral Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kebutuhan perumahan sangat penting, apa lagi rencana kepindahan Ibu Kota jadi peran BP Tapera ini sangat penting untuk menyediakan kebutuhan rumah untuk Pegawai Negeri Swasta (PNS).

BP TaperaKomisioner BP Tapera Adi Setianto dan Direktur Jendral Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menandatangani kontrak disaksikan oleh Anggota Komite Tapera dari unsur profesional Sonny Loho, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. (Foto: Tagar/R Antares P)

"Belum lagi kalau kita berpindah ke Ibu Kota Negara baru, jadi ASN ini juga sangat membutuhkan Rumah di sana," ucap Zudan.

Menurut dia basis data kependudukan sangat dibutuhkan untuk berbagai macam fungsi di antaranya transaksi- transaksi yang dilakukan sektor jasa keuangan termasuk BP Tapera.

"Sekarang dengan basis data dukcapil kita bisa memonitor siapa saja orang-orang yang bertransaksi," kata dia.

Untuk informasi, saat ini peserta Tapera baru mengikutsertakan PNS, namun pada tahap selanjutnya, masyarakat Indonesia berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah dan telah bekerja serta memiliki penghasilan di atas UMR akan menjadi peserta Tapera.

Peserta Tapera nantinya akan menabung sebesar 3% dari penghasilan. Tabungan ini kemudian akan dikembalikan kepada peserta di akhir masa kepesertaan beserta hasil pemupukannya.

Khusus untuk peserta yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), BP Tapera menyediakan skema pembiayaan perumahan untuk pembelian, perbaikan, atau renovasi rumah pertama mereka. []

Berita terkait
Ini Dia Komisioner dan 4 Deputi Badan Pengelola Tapera yang Baru
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melantik Komisioner dan 4 Deputi Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera.
Disdukcapil Aceh Singkil Dapat Subsidi Blanko E-KTP
Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil menerima subsidi blanko elektronik kartu tanda pendudukan (E-KTP) dari Pemprov Aceh.
Dinas Dukcapil Gowa Imbau Hindari Calo
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), himbau warga Gowa untuk hindari calo saat mengurus Kartu Keluarga (KK).
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.