Lhokseumawe – Seorang anak di bawah umur berinisial MS, 9 tahun, disiksa oleh kedua orangtuanya karena tidak membawa uang dari hasil mengemis. Bukan hanya itu saja, kakinya juga diikat dengan rantai besi.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi, Kamis 19 September 2019 mengatakan, kini ke dua orangtua anak itu yang berinisial MI, 39 tahun dan UG, 38 tahun, warga Desa Teumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Sekarang anak itu telah mendapatkan tempat yang aman bersama keluarganya yang lain
"Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari saksi-saksi, maka ke dua orangtua anak itu memaksa agar anaknya untuk mengemis dan kalau tidak bawa pulang uang maka disiksa, kakinya juga diikat dengan rantai besi," ujar Salman.
Salman menambahkan, biasanya anak-anak kecil itu mengemis di kawasan jalan protokol dan sejumlah warung kopi yang ada di Kota Lhokseumawe. Aktivitas itu dilakukan hingga malam hari.
Saat ini pihak kepolisian masih memeriksa ke dua orangtua tersebut. Sedangkan anak tersebut mendapatkan tempat yang aman bersama keluarga lainnya. Dua orangtua si anak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang anak itu telah mendapatkan tempat yang aman bersama keluarganya yang lain, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, nanti bagaimana perkembangannya akan kita beritahukan kembali," tutur Salman.[]