Bertamu Lalu Menguras Harta Tuan Rumah di Sleman

Warga Jambi niatnya bertamu di Sleman, namun justru menguras harta tuan rumah. Padahal pelaku dan korban sudah saling mengenal.
Pelaku saat diamankan petugas di Mapolsek Sleman (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman - Berkunjung ke rumah teman adalah hal yang baik untuk menyambung tali silaturahmi. Namun tidak bagi pemuda inisial RR 26 tahun asal Jambi, Sumatera, dia malah memanfaatkan kesempatan bertamu untuk menguras harta milik temannya.

"RR diamankan lantaran ketahuan mencuri sepeda motor milik Kadarwasiati 49 tahun warga Pendowoharjo Sleman," kata Kapolsek Sleman Komisaris Polisi Sudarno kepada wartawan, Jumat 3 Januari 2020.

Menurut Sudarno, RR menguras barang-barang milik korban berupa sepeda motor Kawasaki W75 warna hitam Nopol AB 5984 FX beserta STNK dan dua unit ponsel merk Oppo Realmi 5 dan merk Oppo Realme 5 Pro, dan satu unit Laptop. Atas kejadian itu korban menderita kerugian sekitar Rp 45 juta.

Mendapat peristiwa tersebut, korban lantas melapor ke Polsek Sleman. Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung bergegas melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku berhasil ditangkap di warung kopi di Kertosono, Jawa Timur. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sleman guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, satu ponsel hasil curian oleh pelaku sudah dijual sekitar Rp 800 ribu, untuk biaya perjalanan ke Malang. Sementara sepeda motor dan laptop masih berada di tangan pelaku.

Peristiwa itu bermula saat korban meninggalkan rumah karena akan bekerja, pada Sabtu 12 Desember 2019 pukul 09:00 WIB. Menurut dia korban dan pelaku sudah saling kenal, pelaku bermaksud berkunjung ke rumah korban dalam rangka silaturrahmi.

Niatnya berkunjung malah berakhir melakukan kejahatan. Padahal mereka saling kenal.

Namun sesampainya di rumah korban, pelaku justru tidak melihat korban di rumahnya. Saat itu kondisi sekitar dalam keadaan sepi. Akhirnya muncullah niat jahat pelaku.

Karena ditinggal pemiliknya, pelaku langsung menggunakan kesempatan untuk mengambil barang berharga milik korban di dalam rumah. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu. 

Setelah mendapat barang curiannya, pelaku langsung kabur. "Niatnya berkunjung malah berakhir melakukan kejahatan. Padahal mereka saling kenal," ucapnya.

Aksi pencurian tersebut baru diketahui saat korban pulang kerja. Korban melihat pintu rumahnya sudah terbuka. Setelah dicek kondisi di dalam, rumah korban kaget karena dalam posisi sudah acak-acakan. Barang berharga di dalam rumah sudah raib.

Sadar menjadi korban pencurian, korban kemudian melapor ke Mapolsek Sleman guna pengusutan lebih lanjut. Dari laporan itu petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberat, dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara. []

Baca Juga:

Berita terkait
Hobi Mencuri Uang Receh di Dasbor Motor Asal Klaten
Pria asal Klaten ini punya hobi mencuri uang receh di dasbor motor. Namun kalau ada kunci motor yang tertinggal disikat juga.
Warga Magelang Apes Tertangkap Mencuri di Sleman
Pencuri asal Magelang, Jawa Tengah tertangkap usai mencuri dua rumah secara beruntun di Sleman. Saat kepergok, dia sempat lari namun terjatuh.
Ojek Online Tangkap Penjual Es Teler di Sleman
Penjual es teler, warga Klaten ditangkap polisi yang menyamar sebagai ojek online. Pelaku mencuri motor untuk melunasi tunggakan kos di Sleman.