Sleman - Pria inisial BA 23 tahun warga Klaten, Jawa Tengah, mengaku sedang terdesak kebutuhan bayar tunggakan kamar kos yang berada di wilayah Pelemburan, Kaliurang, Sleman, Yogyakarta. Sayangnya niat melunasi utangnya dengan cara yang instan.
BA nekat menyatroni parkiran motor di kawasan Universitas Gajah Mada (UGM) mencari mangsa. Usahanya tidak sia-sia, BA berhasil mencuri motor milik Ryadhiljannah 24 tahun mahasiswa, calon dokter UGM.
Motor hasil curiannya, digunakan sebagai jaminanan kepada pemilik kos sambil mengumpulkan uang dari hasil usahanya sebagai tukang es teler keliling. "Motornya enggak dijual tapi buat jaminan bayar tunggakkan kos," kata BA kepada wartawan di Mapolsek Bulaksumur, Kamis 2 Januari 2020.
BA mengaku awalnya tidak memiliki niat untuk mencuri motor di UGM. Namun saat mendapat kesempatan karena melihat motor dengan kunci yang masih menggantung timbul niat jahat mencuri motor tersebut.
Pelaku juga mengelabuhi satpam saat menanyakan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK). Pelaku bilang STNK tertinggal, dan satpam mempercayainya. Alhasil motor raib di tangan pelaku.
Kapolsek Bulaksumur Komisaris Polisi Sugiarto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 13 Nopember 2019 sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu korban sedang mengikuti kuliah, sementara sepeda motor diparkir di parkiran Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UGM.
Setelah korban selesai kelas kuliah sekitar pukul 15.30 WIB, motornya sudah tidak ada di parkiran alias hilang. Lalu korban langsung melapor ke Polsek Bulaksumur untuk diproses. "Setelah mendapatkan laporan adanya pencurian di UGM, petugas langsung melakukan olah TKP dan memburu pelaku," kata Kompol Sugiarto.
Anggota unit Reskrim Polsek Bulaksumur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Inspektur Polisi Fendi Timur, langsung melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku.
Setelah mendapatkan laporan adanya pencurian di UGM, petugas langsung melakukan olah TKP dan memburu pelaku.
Saat akan ditangkap, petugas menemukan pelaku sedang bekerja jualan es teler di wilayah Tajem, Maguwoharjo, Sleman pada 31 Desember 2019. Uniknya petugas menyamar sebagai pembeli yang berkerja sebagai ojek online.
Kemudian langsung dilakukan penangkapan dan pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku berhasil diamankan di wilayah Tajem dekat gedung SMK," kata Kanit Reskrim Iptu Fendi.
Menurut Iptu Fendi, petunjuk penangkapan pelaku pencurian tak luput dari bantuan alat CCTV yang terpasang di setiap sudut UGM. Sehingga proses penyelidikan lebih mudah dan cepat. Pelaku dikenakan pasal 362 kasus pencurian ancaman hukuman lima tahun penjara.
Selanjutnya, petugas langsung menyita barang bukti satu unit sepeda motor hasil curiannya dan digelandang ke Mapolsek Bulaksumur. Akibat kasus tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp 11 juta.
"Kepada petugas memang mengaku untuk bayar tunggakan kos. Karena merasa enggak enak sama ibu kosnya. Tapi karena dia mencuri harus menanggung akibatnya," ucapnya. []
Baca Juga:
- Dosen Palsu Curi Laptop di Rumah Sakit UGM Sleman
- Pasien IGD Puskesmas di Yogyakarta Nekat Curi Ponsel
- Pencuri Tas di Masjid Makassar Diringkus Polisi