Berkas Lengkap, Pembunuh Taruna Makassar Segera Disidang

Tiga bulan menunggu akhirnya berkas pembunuhan taruna ATKP Makassar sudah lengkap, artinya pelaku utama pembunuhan M Rusdi segera disidang.
Aldama Putra usia 19 tahun, taruna tingkat satu Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar. Ia meninggal dunia pada Senin (4/2/2019) dini hari, dengan luka lebam di tubuh hingga di bagian wajah, diduga akibat dianiaya seniornya di ATKP Makassar. (Foto: Dok Keluarga/Rio Anthony)

Makassar - Akhirnya berkas pembunuhan taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Putra Pongkala, Muhammad Rusdi dinyatakan lengkap atau P21.

"P21 sudah di tandatangani, baru saya dapat berkasnya hari ini," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Kamis 16 Mei 2019

Nantinya setelah berkas pembunuhan taruna ATKP Makassar itu dinyatakan lengkap, pihaknya tidak akan menunggu lama untuk segera menyerahkan tersangka ke pengadilan untuk disidangkan.

Baca juga: Soal Taruna Tewas Dianiaya, Hotman Paris Siap Jadi Pengacara Keluarga Aldama

"Jumat 17 Mei 2019, Insya Allah saya akan serahkan tersangka bersama barang bukti ke Kejari Makassar," terangnya.

Sebelumnya, Aldama Putra usia 19 tahun, meninggal dunia pada Senin 4 Februari 2019 dini hari, dengan luka lebam di tubuh hingga di bagian wajah, diduga akibat dianiaya seniornya di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.

Aldama Putra taruna tingkat satu. Belakangan diketahui, kejanggalan meninggalnya Aldama akibat penganiayaan berat yang dilakukan M Rusdi usia 21 tahun, seniornya di tingkat dua.

Pada Selasa 5 Februari Polrestabes Makassar resmi menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap salah satu taruna, (ATKP) Makassar tersebut.

"Jadi kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Dwi Ariwibowo.

Baca juga:

Berita terkait