Soal Taruna Tewas Dianiaya, Hotman Paris Siap Jadi Pengacara Keluarga Aldama

Keluarga Aldama Putra meninggal akibat dianiaya seniornya di ATKP Makassar.
Aldama Putra usia 19 tahun, taruna tingkat satu Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar. Ia meninggal dunia pada Senin (4/2/2019) dini hari, dengan luka lebam di tubuh hingga di bagian wajah, diduga akibat dianiaya seniornya di ATKP Makassar. (Foto: Dok Keluarga/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 8/2/2019) - Keluarga Aldama Putra, taruna yang meninggal akibat dianiaya seniornya di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar tidak tinggal diam dalam kasus yang menimpa anaknya.

Pengacara kondang Hotman Paris yang mengaku akan membantu keluarga almarhum taruna itu disambut baik ayah Aldama, Daniel Pangkola. Daniel akan menindaklanjuti bantuan Hotman.

"Pihak beliau (Hotman) menghubungi kami, katanya mereka siap dampingi kami," kata Daniel saat dikonfirmasi Tagar News, Jumat (8/2).

AldamaAyah Aldama Putra, Daniel Pangkola, saat ditemui Tagar News di Makassar. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Daniel mengaku kalau Hotman Paris tertarik menjadi pengacara dalam kasus tersebut setelah dihubungi pengacara itu pada Kamis (7/2).

Saat ini pihak keluarga Aldama, masih menunggu hasil penyelidikan kasus tewasnya anak semata wayangnya itu. Setelah ada hasil, dia akan langsung menghubungi pihak Hotman Paris.

"Kami bilang. Kami tunggu hasil dari kepolisian. Tapi, kalau tidak sesuai kami akan hubungi lagi," jelasnya.

Baca juga: Aldama, Tewas Menanggung Kesalahan Satu Angkatan Taruna

Diketahui Aldama meninggal dalam perjalanan dari sekolah ATKP tanggal 5 Februari 2019. Dia meninggal setelah dianiaya seniornya di kamar asramanya di ATKP.

Senior Aldama, M Rusdi (21), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah penyidik Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi dan melihat CCTV di asrama ATKP.

Hingga saat ini polisi masih menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung tewasnya taruna tingkat satu ATKP tersebut. Terkait tersangka lain, penyidik Polrestabes Makassar masih melakukan pengembangan dari saksi dan bukti yang ada.

Berita terkait