Aldama Putra, Penyiksaan pada Malam Jahanam Itu

Pada malam jahanam ketika Aldama Putra digiring ke sebuah ruangan, dihantam berulang kali pada bagian dadanya.
Aldama Putra usia 19 tahun, taruna tingkat satu Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar. Ia meninggal dunia pada Senin (4/2/2019) dini hari, dengan luka lebam di tubuh hingga di bagian wajah, diduga akibat dianiaya seniornya di ATKP Makassar. (Foto: Dok Keluarga/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 6/2/2019) - Daniel Pongkala, ayah Aldama Putra, menemukan anak sematawayangnya itu di kamar jenazah, dengan beberapa luka lebam di tubuh.

"Saya lihat anak saya di ruang UGD, saya buka dan lihat anak saya sudah meninggal. Di atas alis dan di bawah mata ada luka lebam," tutur Daniel di rumahnya, Selasa (5/2).

Daniel melihat langsung anaknya di Rumah Sakit Sayang Rakyat, masih belum percaya anaknya itu meninggal akibat terjatuh di kamar mandi.

"Dari keterangan pihak ATKP, anak saya mati karena terjatuh di kamar mandi, tapi saya lihat luka-lukanya tidak pantas orang jatuh di kamar mandi dengan luka seperti itu," ujar Daniel.

Walau diliputi banyak pertanyaan, Daniel menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib. 

Ia meminta kepolisian mengusut kasus anaknya ini hingga tuntas, serta memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

"Kalau ini anak saya memang dipukul, tolong ini yang terakhir, jangan ada lagi korban akibat penganiayaan seperti itu. Saya harap ini diusut tuntas. Pelaku diberi ganjaran yang setimpal," tegasnya.

Sebelumnya, Aldama Putra usia 19 tahun, meninggal dunia pada Senin (4/2) dini hari, dengan luka lebam di tubuh hingga di bagian wajah, diduga akibat dianiaya seniornya di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.

Aldama Putra taruna tingkat satu. Belakangan diketahui, kejanggalan meninggalnya Aldama akibat penganiayaan berat yang dilakukan M Rusdi usia 21 tahun, seniornya di tingkat dua.

Pada Selasa (5/2) Polrestabes Makassar resmi menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap salah satu taruna, Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.

"Jadi kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Dwi Ariwibowo.

Penyiksaan pada Malam Jahanam Itu

Berdasarkan hasil penyelidikan, Aldama meninggal akibat penganiayaan berat yang dilakukan Rusdi. Penganiayaan dipicu karena Aldama masuk kampus pada Sabtu (2/2) dengan kendaraan tanpa menggunakan helm.

"Jadi karena melihat ada pelanggaran, korban tidak menggunakan helm saat selesai melaksanakan izin bermalam luar (IBL) dan masuk ke dalam kampus," ungkap Dwi.

Tersangka Rusdi dan rekan setingkatnya yang melihat malam itu, sempat menegur korban dan menyuruhnya untuk menghadap. Namun, baru keesokan harinya, tepat pada Minggu (3/2) korban menghadap untuk melapor. 

Oleh tersangka dan sejumlah rekannya, korban ditempatkan di dalam salah satu ruang untuk diberikan sanksi fisik.

"Tersangka melakukan kekerasan fisik, menyuruh korban untuk bersikap tobat. Kaki dilebarkan dengan kepala di bawah sebagai tumpuan dan kedua tangan di belakang pinggang," terang Dwi.

Tak berhenti sampai di situ, kekerasan berlanjut setelah tersangka menyuruh korban untuk bangun. Dada korban, dihantam berulang kali oleh tersangka. Beberapa saat kemudian, korban disebutkan oleng dan langsung terjatuh.

"Karena panik, tersangka dan taruna-taruna lain sempat berikan pertolongan pertama dengan napas bantuan, terus dilarikan ke ruang perawatan sebelum dibawa ke rumah sakit terdekat," ucap Dwi.

Sebelum mendapat perawatan medis, korban dinyatakan meninggal dunia. 

Sejauh ini lanjut Dwi, pihaknya telah memeriksa 22 orang saksi. Umumnya, saksi yang diperiksa adalah taruna setingkat dengan tersangka. "Tidak menutup kemungkinan ada lagi (tersangka) karena ini kita lanjut, kita kembangkan lagi," terangnya.

Saat ini, tersangka diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka disangkakan melanggar pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman kurungan 7 hingga 15 tahun.

Sebelumnya, kematian Aldama Putra dibenarkan Pembantu Direktur (Pudir) ATKP Makassar, Irfan.

"Iya benar ada taruna tingkat satu yang meninggal di kampus," kata Irfan, saat dikonfirmasi, Selasa (5/2).

Namun, Irfan belum bisa menjelaskan penyebab meninggalnya anak tunggal dari Daniel tersebut. Dia berdalih bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Pihak berwajib sementara menangani dan menyelidiki. Kita tunggu hasilnya dari pihak berwajib," ujarnya.

Kepastian penyebab meninggalnya Aldama masih belum diketahui. Namun, dari keterangan pihak ATKP, Aldama meninggal akibat benturan setelah jatuh di dalam kamar mandi. []

Berita terkait
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara