Banda Aceh - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkap dugaan penyelundupan etnis Rohingya ke Tanah Rencong. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 3 pelaku, salah satunya adalah SD, etnis Rohingya yang masuk ke Indonesia pada 2011 silam.
Direktur Reskrimum Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Sony Sanjaya menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula saat AJ (DPO), warga Aceh dan AR (DPO), etnis Rohingya 2011 mengajak F, warga Lhokseumawe untuk bertemu di Kabupaten Aceh Timur.
Dalam pertemuan tersebut, sambung Sony, F juga mengajak rekannya AS. AJ dan AR memerintahkan F untuk melakukan upaya penjemputan etnis Rohingya di tengah laut Selat Malaka. Upaya ini juga disepakati oleh SD.
Bahwa jangan lupa di balik ini ada suatu upaya menyelundup orang tersebut ke wilayah hukum Republik Indonesia.
“Tersangka DPO berinisial AR ini adalah etnis Rohingya, dia menghubungi tersangka F untuk cari kapal. Setelah dicari kapal, dikirimi uang oleh tersangka AR melalui komunikasi si F kepada si pemilik kapal berinisial R. Setelah deal, dijemput ke tengah,” ujar Sony dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa, 27 Oktober 2020.
Pada Sabtu, 22 Juni 2020, F bersama dua pelaku lainnya bergerak menuju titik koordinat kapal yang ditumpangi etnis Rohingya di perairan Selat Malaka. Sampai di tengah laut, F memberi aba-aba agar para etnis Rohingya menaiki kapal penjemput tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Penyelundup Etnis Rohingya ke Aceh
“Titik koordinat ini diberikan oleh AR (DPO), AR sudah masuk ke Indonesia 2011. Artinya, AR ada komunikasi dengan orang-orang di kapal (etnis Rohingya) itu. Berdasarkan hasil penyelidikan, ada 800 orang di tengah-tengah laut,” ujarnya.
Setelah turun dari kapal besar tersebut, ujar Sony, 99 etnis Rohingya itu diboyong ke daratan Aceh menggunakan kapal yang sudah disewa oleh para nelayan tersebut. Saat akan tiba di daratan pada 25 Juni 2020, para nelayan memainkan perannya, seolah-olah kapal tersebut rusak dan akan karam.
Baca juga: Ternyata 99 Etnis Rohingya Sengaja Diselundupkan ke Aceh
“Kalau dilihat dari kapal yang rusak itu, dikhawatirkan karam, sehingga ditarik ke Lhokseumawe, itu yang muncul adalah aspek kemanusiaan di mata masyarakat kita. Bahwa jangan lupa di balik ini ada suatu upaya menyelundup orang tersebut ke wilayah hukum Republik Indonesia,” katanya.
“Ada 99 orang etnis Rohingya yang dibawa jalan menuju Aceh Utara. Yang muncul di dalam berita ada kapal rusak terombang-ambing, sehingga harus ditolong,” ujarnya menjelaskan. []
Baca juga:
- Penyebab Seorang Etnis Rohingya Meninggal di Aceh
- KontraS Aceh Desak Plt Gubernur Fasilitasi Rohingya
- Etnis Rohingya Ditampung di Gedung BLK di Aceh