Aceh Barat - Razia Operasi Zebra Seulawah tahun 2020 yang dilakukan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat di kota Meulaboh berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 26 Oktober hingga tanggal 8 November 2020.
“Yang menjadi sasaran penindakan kami itu ada lima poin salah satunya termasuk pengendara di bawah umur atau anak-anak yang menggunakan sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang tidak membawa surat lengkap, pengendara yang melawan arus dan pengendara yang tidak memakai masker,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Aceh Barat, AKP Surya Purba, Selasa, 27 Oktober 2020.
Tapi yang menjadi prioritas utama kami itu pengendara di bawah umur atau anak-anak agar mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Aceh Barat.
Kata dia, nantinya bagi pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas seperti kelima poin tersebut akan diberikan sanksi tilang, sedangkan pengendara yang tidak menggunakan masker pada saat mengendarai sepeda motor akan diberikan teguran.
“Tapi yang menjadi prioritas utama kami itu pengendara di bawah umur atau anak-anak agar mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Aceh Barat,” katanya.
Sedangkan untuk lokasi dan waktu pelaksanaan razia Opreasi Zebra Seulawah 2020 ini akan dilakukan di lokasi dan waktu yang berbeda-beda di sekitaran Kota Meulaboh, seperti pagi hari, siang, sore dan bahkan bisa jadi malam nantinya tergantung situasi.
“Kalau untuk jumlah pengendara yag terjaring razia belum bisa kita pastikan secara detail namun yang paling mendominasi sampai saat ini itu adalah pengendara yang tidak menggunakan helm,” katanya.[]