Jakarta - DPR membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 lintas partai untuk membantu pemerintah mempercepat penanganan virus corona di setiap daerah di Indonesia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan tujuan dari dibentuknya satgas ini untuk menyambungkan pengusaha atau donatur lokal yang ingin membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit (RS), klinik, atau puskesmas.
"Mekanisme kerja dari satgas ini dilakukan melalui aplikasi atau website SatgasLawanCovid19.com, yang nantinya terkoneksi dengan 682 Rumah Sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah secara resmi dan serta puskesmas-puskesmas," kata Dasco lewat keterangan tertulisnya, Kamis 9 April 2020.
Sufmi mengatakan sebanyak 682 RS Rujukan Covid-19, klinik kesehatan, dan puskesmas yang ditunjuk pemerintah menangani virus corona dapat mengisi formulir untuk memperoleh bantuan dari Satgas Lawan Covid-19.
"Rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah secara resmi, serta puskesmas-puskesmas apabila membutuhkan alat kesehatan bisa mengisi form di sana yang terintegrasi dengan aplikasi Kementerian Kesehatan untuk kebutuhan tiga bulan ke depan," ujarnya.
Satgas Lawan Covid-19 juga dibentuk untuk memutus atau mem-bypass mata rantai birokrasi agar bantuan dapat tepat langsung kesasaran.
Dalam catatan Sufmi, Satgas Lawan Covid-19 ini tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang. Namun sumbangan yang diterima dalam bentuk alat kesehatan, masker, alat pelindung diri (APD), ventilator, dan alat pendukung medis lainnya.
Semua bantuan akan langsung didistribusi ke RS, klinik, atau puskesmas yang membutuhkan. Sedangkan pendistribusiannya akan dipantau oleh Satgas Lawan Covid-19 melalui satuan satuan kerja Satgas Daerah Lawan Covid 19.
"Satgas Lawan Covid-19 ini akan berkoordinasi dan berkerja sama dengan instansi terkait khususnya Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," tutur dia.
Satgas Lawan Covid-19 dibuat ata inisiasi semua Fraksi Partai di DPR dan akan bertanggung jawab langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani. []