Jakarta - Selama pandemi virus Corona atau Covid-19 berlangsung, mungkin tak sedikit ibu hamil (bumil) yang khawatir untuk memeriksa kandungannya ke rumah sakit. Menghilangkan rasa khawatir tersebut, ada baiknya bumil tetap waspada dan mengikuti aturan atau panduan yang sudah ditetapkan selama masa pandemi ini.
Mengontrol kandungan tentu menjadi hal penting yang harus dilakukan oleh ibu hamil hingga proses melahirkan. Dengan begitu, kondisi ibu hamil dan janin yang dikandung bisa tetap aman dan sehat hingga proses persalinan nantinya.
Berikut Tagar ulas mengenai panduan pemeriksaan kehamilan selama pandemi Covid-19.
1. Trimester Pertama
Selama pandemi virus Corona masih berlangsung, ibu hamil akan dilakukan pemeriksaan satu kali saja yakni pada minggu ke-11. "Jadi setelah bumil dapat hasil test pack positif, bumil bisa tentukan hari pertama haid terakhir (HPHT). Terus dari situ bisa hitung minggu ke-11 dari HPHT-nya, kalau usia kehamilan masih kurang dari 11 minggu, bumil belum perlu periksa ke dokter kandungan kok," kata Dokter Umum Merry Dame Cristy Pane melalui channel YouTube Alodokter, seperti dikutip Tagar, Selasa, 10 Agustus 2020.
Namun, jika bumil mengalami atau memiliki riwayat kehamilan ektopik sebaiknya segera periksa ke dokter kandungan. "Kalau punya sebaiknya bumil segera periksa ke dokter kandungan ya setelah hasil test pack positif," ucap dr. Merry.
2. Trimester Kedua
Sebelum pandemi biasanya pemeriksaan trimester kedua dilakukan berulang kali tergantung kebutuhan bumil sendiri. Namun, di tengah pandemi sekarang ini pemeriksaan kehamilan dikurangi tepatnya ketika usia kandungan memasuki minggu ke-20.
Dokter Merry menjelaskan meski hanya sekali, pemeriksaan pada trimester ini sangat penting dilakukan oleh bumil. "Pada usia kehamilan ini dokter akan memastikan pertumbuhan dan perkembangan janin, letak plasenta, dan jumlah ketuban. Selain itu, kesehatan bumil juga akan diperiksa secara menyeluruh," ujarnya.
3. Trimester Ketiga
Memasuki trimester ketiga, biasanya bumil punya frekuensi pemeriksaan kehamilan menjadi lebih sering karena mendekati waktu lahiran. Namun, di tengah pandemi, pemeriksaan kehamilan nyatanya tak jauh berbeda dibandingkan saat sebelum pandemi.
"Sekali pada usia kehamilan 28 minggu, sekali pada usia kehamilan 32 minggu, sekali pada usia kehamilan 36 minggu, terus mulai kehamilan minggu ke 37, dan seterusnya dianjurkan untuk periksa seminggu sekali sampai waktunya melahirkan," tutur dr. Merry.
Pada pemeriksaan kehamilan di trimester ini, biasanya dokter akan melakukan pemeriksaan darah, urine, dan USG guna memantau pertumbuhan dan perkembangan posisi janin. "Dokter juga akan mendiskusikan dan menentukan rencana persalinan," kata dr. Merry.
Namun, jika bumil mengalami gejala-gejala yang berisiko membahayakan kehamilan, sebaiknya segera periksakan diri ke dokter meskipun belum jadwalnya. Ada beberapa gejala yang dianggap berisiko untuk bumil, seperti:
- Muntah hebat
- Pendarahan dari miss V
- Kontraksi atau nyeri perut yang hebat
- Pecah ketuban
- Tekanan darah tinggi
- Nyeri kepala hebat
- Tidak merasakan gerakan janin
- Kejang
Bumil juga diharuskan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat memeriksakan kandungannya, seperti cuci tangan sesering mungkin, pakai masker, jaga jarak, terapkan etika batuk, dan atur jadwal dengan klinik atau rumah sakit guna menghindari kerumunan atau antrean. Ini berguna agar proses pemeriksaan kehamilan bisa aman dan nyaman. []
Baca Juga:
- Cara Aman Rawat Pasien Covid-19 Isolasi di Rumah
- Cara Mengatasi Vagina Sakit Saat Berhubungan Seksual