Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyatakan kesedihan serta kekecewaannya terhadap hoaks atau berita bohong yang berkembang di masyarakat terkait isi dari Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Dia berpandangan, banyak pihak-pihak salah memahami Undang-Undang yang telah disahkan oleh DPR bersama pemerintah tersebut.
Saya agak terganggu dengan banyaknya pernyataan yang menyatakan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara tidak transparan, tergesa-gesa
"Jujur sebagai bagian dari Panitia Kerja Badan Legislasi DPR RI RUU Cipta Kerja, saya sangat sedih, prihatin dan kecewa atas pemberitaan yang cenderung hoaks, memuat informasi yang tidak benar, jauh dari fakta yang sebenarnya," kata Arteria kepada Tagar, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Politisi PDI Perjuangan ini juga membantah adanya pernyataan yang menyebut Omnibus Law Cipta Kerja dibuat secara tergesa-gesa dan tidak transparan.
"Saya agak terganggu dengan banyaknya pernyataan yang menyatakan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara tidak transparan, tergesa-gesa, dipaksakan dan tanpa melibatkan pekerja, serikat pekerja maupun konfederasi," ujarnya.
"Saya saksi hidup di mana pembahasan RUU Cipta Kerja dilaksanakan secara transparan, RUU inilah yang dari detik pertama pembahasannya diliput langsung oleh media elektronik, media digital, media sosial dan terakses langsung oleh publik," kata dia menambahkan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sejak awal pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja melibatkan banyak ahli dan akademisi, serta seluruh stakeholder terkait.
"Khusus untuk Cluster Ketenagakerjaan, atas atensi langsung Ibu Puan Maharani, pembahasan sengaja ditunda paling akhir, agar Baleg DPR RI dapat menghimpun, menyerap sebanyak-banyaknya masukan dari semua pihak termasuk juga untuk memberikan ruang dan waktu bagi teman-teman serikat pekerja/konfederasi untuk membantu merumuskan materi muatan yang terbaik untuk kepentingan pekerja," ucap Arteria.
Untuk itu, ia membantah jika ada pihak yang menyebut penyusunan Undang-Undang cenderung terburu-buru tanpa melibatkan persetujuan banyak pihak.
- Baca juga: Arteria Minta Said Iqbal Jelaskan UU Cipta Kerja Pada Buruh
- Baca juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja Terus Bergulir, Reformasi Terulang?
"Pembahasan Cluster ketenagakerjaan di DPR dilakukan secara seksama, khidmat, melibatkan banyak pihak, penuh kehati-hatian, cermat dan mengakomodir seluruh permasalahan-permasalahan yang menjadi hal-hal penting dan menjadi bagian dari perjuangannya pekerja," kata Arteria Dahlan.[]