Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan pihaknya mengamankan total 1.548 pelajar yang ikut berunjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di sejumlah daerah pada Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin.
"Ada pelajar sebanyak 1.548. Itu ada di (wilayah hukum) Sulawesi Selatan, di Polda Metro Jaya, di Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah," ujar Argo dalam konferensi pers daring dikutip Tagar melalui channel YouTube Tribrata TV Humas Polri, Jumat, 9 Oktober 2020.
Kemudian ada pengangguran sebanyak 55 di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Sumut
Selain itu, kata Argo, pihaknya juga turut mengamankan kelompok Anarko sebanyak 796 orang yang ada di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Sumatera Utara (Sumut), dan Kalimantan Barat. Lalu, ada masyarakat umum dengan total 601 orang di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Ibu kota Jakarta.
"Ada mahasiswa sebanyak 643, itu di Sulawesi Selatan, di Polda Metro Jaya, di Sultra, Sumut, Papua Barat, dan di Kalimantan Tengah. Juga ada buruh sebanyak 419 itu ada (di) Polda Metro Jaya dan Sumatera Utara," ucapnya.
"Kemudian ada pengangguran sebanyak 55 di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Sumut," kata Argo menambahkan.
Dia menjelaskan, para pedemo yang diamankan tersebut sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut di masing-masing wilayah hukum kepolisian.
"Tentunya misalkan ada pelajar atau anak-anak, orangtuanya akan kita panggil, kita undang. Sehingga, tahu apa yang dilakukan putranya sehingga pengawasan tidak hanya oleh sekolah tapi di rumah juga, dan semuanya bisa mengawasinya," kata dia.
Diketahui demo menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut berjalan masif hampir di seluruh Indonesia kemarin, Kamis, 8 Oktober 2020.
- Baca juga: Kapolres Luka, Polwan Patah Tangan, Polri: Kita Tetap Defend
- Baca juga: Adian Napitupulu Pastikan Pedemo Ditangkap Sesuai Prosedur
Aksi turun ke jalan ini merupakan rangkaian mogok nasional dan protes yang dilakukan kelompok buruh hingga mahasiswa dan pelajar usai UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR, Senin, 5 Oktober 2020 lalu. []