Polisi Amankan 1.548 Pelajar Pedemo Tolak UU Cipta Kerja

Argo Yuwono menyampaikan pihaknya mengamankan total 1.548 pelajar yang ikut berunjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Massa yang didominasi mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Bandung, melakukan demonstrasi penolakan UU Cilaka di depan DPRD Jabar, Bandung, Rabu 7 Oktober 2020 (Foto:Tagar/Fitri Rachmawati)

Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan pihaknya mengamankan total 1.548 pelajar yang ikut berunjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di sejumlah daerah pada Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin.

"Ada pelajar sebanyak 1.548. Itu ada di (wilayah hukum) Sulawesi Selatan, di Polda Metro Jaya, di Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah," ujar Argo dalam konferensi pers daring dikutip Tagar melalui channel YouTube Tribrata TV Humas Polri, Jumat, 9 Oktober 2020.

Kemudian ada pengangguran sebanyak 55 di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Sumut

Selain itu, kata Argo, pihaknya juga turut mengamankan kelompok Anarko sebanyak 796 orang yang ada di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Sumatera Utara (Sumut), dan Kalimantan Barat. Lalu, ada masyarakat umum dengan total 601 orang di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Ibu kota Jakarta.

"Ada mahasiswa sebanyak 643, itu di Sulawesi Selatan, di Polda Metro Jaya, di Sultra, Sumut, Papua Barat, dan di Kalimantan Tengah. Juga ada buruh sebanyak 419 itu ada (di) Polda Metro Jaya dan Sumatera Utara," ucapnya.

"Kemudian ada pengangguran sebanyak 55 di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Sumut," kata Argo menambahkan.

Dia menjelaskan, para pedemo yang diamankan tersebut sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut di masing-masing wilayah hukum kepolisian.

"Tentunya misalkan ada pelajar atau anak-anak, orangtuanya akan kita panggil, kita undang. Sehingga, tahu apa yang dilakukan putranya sehingga pengawasan tidak hanya oleh sekolah tapi di rumah juga, dan semuanya bisa mengawasinya," kata dia.

Diketahui demo menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut berjalan masif hampir di seluruh Indonesia kemarin, Kamis, 8 Oktober 2020.

Aksi turun ke jalan ini merupakan rangkaian mogok nasional dan protes yang dilakukan kelompok buruh hingga mahasiswa dan pelajar usai UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR, Senin, 5 Oktober 2020 lalu. []

Berita terkait
Demo Omnibus Law, Polri: Dilempari, Anggota Kami Tetap Diam
Polri mengklaim bahwa anggotanya tidak melakukan perlawanan saat mengamankan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Indang Cipta Kerja.
Temui Pedemo, Adian Napitupulu: DPR Perhatikan Proses Ini
Adian Napitupulu menegaskan DPR akan mengawal proses hukum terkait penangkapan terhadap pedemo tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Datangi PMJ, Adian Napitupulu Minta Pedemo Buka Baju
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu mengunjungi Polda Metro Jaya (PMJ) dan meminta pedemo buka baju.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.