Arteria Dahlan Sindir Imunitas Andre Rosiade

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Arteria Dahlan menilai langkah Andre Rosiade yang menggerebek pekerja seks komersial (PSK), tak elok.
Politikus PDIP Arteria Dahlan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020. (foto: Tagar/Fernandho Pasaribu).

Bogor - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Arteria Dahlan menilai langkah politikus Partai Gerindra Andre Rosiade yang menggerebek pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat, tidak dapat dibenarkan. 

"Tidak bisa dibenarkan, kerja anggota DPR RI walaupun ada hak imunitas, juga bersandar pada ketentuan dan koridor hukum," kata Arteria Dahlan di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020.

Menurut dia, meskipun Andre memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan, aksi atau tindakannya harus berdasarkan ketentuan dan koridor hukum yang berlaku. 

Baca juga: Andre Rosiade Tantang Balik Tudingan Gerebek PSK

Arteria berujar mengenai hak imunitas anggota dewan secara tegas diatur dalam Pasal 224 Undang-Undang MD3. Sehingga, sepanjang menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi), Andre Rosiade mudah dilihat apakah yang bersangkutan memiliki surat tugas atau tidak dalam menggeledah PSK di hotel.

"Kalau pengawasan silakan saja, kemudian hasil pengawasan ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum atau kementerian lembaga terkait, bukan dikerjakan sendiri," ujarnya. 

Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu, anggota DPR tidak bisa melaksanakan tugas di luar komisi yang bersangkutan. 

Dia mencontohkan dirinya sebagai anggota Komisi III DPR, komisi-nya yang merupakan mitra kerja kepolisian, tidak dapat melakukan sidak karena harus bersurat terlebih dahulu ke aparat keamanan. 

"Yang laksanakan penggeledahan itu polisi, bukan kami. Kalau di sini, sudah tidak jelas surat dari mana. Ya, saya tidak tahu, nanti saya mau cek langsung," kata Arteria Dahlan. 

Tidak bisa dibenarkan, kerja anggota DPR RI walaupun ada hak imunitas, juga bersandar pada ketentuan dan koridor hukum

Baca juga: Arteria Dahlan Tantang Andre Rosiade Soal Adu Kuasa

Sebelumnya, Andre Rosiade telah melakukan penggerebekan bersama kepolisian di sebuah hotel di kawasan Padang, Sumbar, pada Minggu, 26 Januari 2020.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni PSK berinisial NN, 26 tahun, dan seorang muncikari berinisial AS, 24 tahun.

Saat penggerebekan, NN tengah berada di dalam kamar sebuah hotel berbintang yang ada di kota Padang bersama seorang pria.

Selain perempuan asal Sukabumi itu, razia tersebut juga menjaring AS yang diduga berperan sebagai muncikari. Dia ditangkap oleh pihak berwajib di lantai 1 hotel tersebut.

Namun, pria yang ditangkap saat berada di salah satu kamar hotel bersama NN yang belakangan diketahui bernama Bimo itu menghilang. Hal itu yang menimbulkan kecurigaan banyak pihak.

Belakangan, berembus kabar kalau Bimo merupakan orang suruhan yang dibayar Andre Rosiade untuk menjebak NN.

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan laman Covesia, NN mengaku tidak mengenal dan bahkan tidak bertanya mengenai siapa sosok pelanggannya kepada AS, saat sang muncikari mengantarnya hingga ke depan pintu kamar 606 sekitar pukul 14.00 WIB.

Sedangkan si pelanggan sudah terlebih dahulu berada di dalam kamar.

NN juga mengaku sempat berhubungan seksual dan oral seks di kamar mandi dengan Bimo, sebelum akhirnya terjadi penggerebekan oleh Andre Rosiade bersama aparat penegak hukum dan rombongan wartawan.

"Tiba-tiba ada bel, karena panik, aku ngikutin dia dari belakang. Setelah berpakaian, dia (pelanggan) membuka pintu, aku di belakang dia. Aku nyari handuk tidak ada di situ. Biasanya semua hotel, handuk ada. Kalau ini enggak ada, mau ambil pakaian juga jauh. Ini kok kayak direncanain gitu," kata NN, Senin, 3 Februari 2020.

Terbaru, Polda Sumbar membebaskan NN, Minggu, 9 Februari 2020. Dia dibebaskan lantaran adanya permintaan penangguhan dari pihak keluarga dan kuasa hukum NN yang disetujui oleh kepolisian. []

Berita terkait
Jebak PSK, Arteria Dahlan: Kasihan Andre Rosiade
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengaku kasihan terhadap nasib politikus Partai Gerindra Andre Rosiade
Arteria Dahlan Mengaku Terancam dengan Andre Rosiade
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengaku terancam dengan pernyataan Andre Rosiade.
Andre Rosiade: Saya Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Terlepas dari tuduhan menjebak ataupun menggerebek PSK berinisial NN di Padang, anggota DPR Andre Rosiade siap bertanggung jawab dunia dan akhirat.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.