Untuk Indonesia

Argumen Ujian Nasional Harus Dihapus

Selamat tinggal Ujian Nasional yang mubazir. Anak-anak tidak perlu stres lagi. Kemampuan mereka hanya perlu didiagnosis. Opini Ki Darmaningtyas.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019. Termasuk membahas rencana penghapusan Ujian Nasional. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Oleh: Ki Darmaningtyas

Bagi saya sebagai orang yang sejak awal menolak pemberlakuan Ujian Nasional, kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional bukan hal yang mengagetkan. Memang seharusnya begitu.

Saya gembira mendengar kebijakan tersebut karena itu berarti membenarkan pendapat saya dan kawan-kawan yang sama-sama menolak Ujian Nasional dengan alasan hanya buang-buang anggaran. Tidak memiliki korelasi positif dengan peningkatan kualitas pendidikan karena sering terjadi manipulasi dalam pelaksanaan Ujian Nasional.

Manipulasi dalam pelaksanaan Ujian Nasional terjadi karena para pemimpin daerah ingin agar daerahnya memiliki nilai Ujian Nasional tinggi.

Keinginan Kepala Daerah untuk memiliki nilai Ujian Nasional yang tinggi dapat dipahami karena Pemerintah selalu memberikan reward kepada daerah yang meraih nilai Ujian Nasional tertinggi.

Jadi wajar bila para Pemimpin Daerah selalu berusaha mendapatkan nilai Ujian Nasional yang tinggi.

Bagi anak-anak yang bersekolah dan orang tua, penghapusan Ujian Nasional berarti akan mengurangi beban ekonomis mereka karena tidak perlu bimbingan belajar lagi sekadar untuk mendapatkan nilai Ujian Nasional yang tinggi.

Anak-anak juga tidak perlu mengalami stres tahunan untuk menghadapi Ujian Nasional.

Bimbel-bimbel juga tidak perlu masuk sekolah, sehingga sekolah betul-betul menjadi proses belajar yang menyenangkan.

Tes itu bukan untuk menentukan kenaikan atau kelulusan, tapi hanya untuk mendiagnosis kemampuan murid saja.

UNBKIlustrasi - Ujian Nasional di SMK Negeri 1 Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin, 25 Maret 2019. (Foto : Antara/Syifa Yulinnas)

Selama masih ada Ujian Nasional, sekolah hanyalah tempat berlatih menjawab soal-soal sehingga kurang mengembangkan daya pikir, kreativitas, rasa seni, dan inovasi.

Dengan adanya penerimaan murid baru memakai sistem zonasi, Ujian Nasional itu tidak relevan lagi. Karena untuk apa Ujian Nasional wong saat penerimaan murid baru nilai Ujian Nasional tidak terpakai?

Lebih baik Ujian Nasional dihapuskan, lalu dana untuk Ujian Nasional yang rata-rata sebesar Rp 500 miliar setiap tahun itu dialihkan untuk peningkatan prasarana dan sarana pendidikan. Terutama untuk sekolah-sekolah di pinggiran kota dan pedesaan atau pedalaman. Juga untuk membayar guru-guru honorer agar memiliki gaji yang layak.

Dengan menghapus Ujian Nasional dan mengalihkan dananya untuk pengembangan pendidikan di sekolah-sekolah/daerah-daerah yang masih tertinggal, dalam kurun waktu tertentu akan tercapai pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebaliknya, mempertahankan Ujian Nasional tidak ada jaminan akan mampu menciptakan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Bagaimana mengevaluasi kemampuan murid? Yang tahu kemampuan murid itu guru. Sekarang yang diperlukan adalah gurunya yang ditingkatkan kompetensinya melalui berbagai kegiatan pendidikan pelatihan dan mengikuti kegiatan-kegiatan diskusi dengan menggunakan sebagian dana dari anggaran yang untuk Ujian Nasional tersebut.

Sedangkan untuk menciptakan standarisasi mutu pendidikan dapat dilakukan tes diagnostic yang tidak harus dilakukan setiap tahun, tapi bisa setahun sekali untuk semua jenjang. Tes itu bukan untuk menentukan kenaikan atau kelulusan, tapi hanya untuk mendiagnosis kemampuan murid saja.

Dari sini Pemerintah dapat mengetahui kemampuan murid, sekolah, dan daerah. Juga dapat mengetahui bidang-bidang studi apa saja yang masih kurang dan perlu ditingkatkan.

Berdasarkan hasil tes diagnostic atau assessment tersebut, Pemerintah bisa melakukan pembinaan kepada guru bidang studi yang lemah tadi. Juga kepada daerah yang capaiannya rendah, agar pada saat dicek lagi tiga tahun kemudian hasilnya sudah meningkat.

Atau kalau perlu evaluasinya ditumpangkan pada tes PISA (Program for International Student Assessment). Yaitu penilaian tingkat dunia yang diselenggarakan tiga-tahunan, untuk menguji performa akademis anak-anak sekolah yang berusia 15 tahun. Dan TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study), yaitu studi internasional tentang prestasi matematika dan sains siswa sekolah lanjutan tingkat pertama.

Kedua tes tersebut diselenggarakan oleh Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) dengan cara memperbanyak cakupan respondennya, sampai ke daerah-daerah kepulauan. Dengan cara itu, evaluasinya memiliki kredibilitas yang tinggi, dan juga hemat biaya.

Selamat tinggal Ujian Nasional.

*Pengurus Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa

Baca opini bersebarangan:

Berita terkait
Plus Minus Ide Nadiem Makarim Ujian Nasional Dihapus
Tak ada lagi ujian nasional di Indonesia pada 2021. Rencana Nadiem Makarim ini ada yang menyambut sukacita, ada pula yang berduka. Apa alasannya?
Menko PMK Sebut Ujian Nasional Hanya Dievaluasi
Menko PMK Muhadjir Effendy menilai apa yang disampaikan Nadiem Makarim soal Ujian Nasioal hanya evaluasi bukan penghapusan.
Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional Pada 2021
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan program pengganti Ujian Nasional (UN) akan diberlakukan mulai 2021.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.