Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional Pada 2021

Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan program pengganti Ujian Nasional (UN) akan diberlakukan mulai 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan program pengganti Ujian Nasional (UN) akan diberlakukan mulai 2021. UN akan dihapus dan terakhir diberlakukan hingga akhir 2020. 

Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Desember 2019.

"Penyelenggaraan UN tahun 2021, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," kata Nadiem.

Nadiem mengatakan pelaksanaan UN selama ini menimbulkan banyak masalah. Sebab itu, muncul pertimbangan hingga dipertegas lewat kebijakan mengganti UN dengan sistem ujian nasional bernama Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Materinya yang bagian kognitif ada dua. Satu adalah literasi dan kedua adalah numerasi.

Menurut dia, materi yang digunakan dalam UN cenderung padat. Sehingga, siswa tidak memiliki keleluasaan untuk meningkatkan kompetensinya. Penilaian itu berdasarkan sejumlah survei terkait UN dengan narasumber orangtua, siswa, dan guru.

Para siswa, lanjut Nadiem, hanya fokus pada penghapalan materi. Bahkan banyak siswa yang stres karena menghadapi UN.

"Bagi banyak sekali siswa guru dan orangtua, sebab sebenarnya ini jadi berubah, sebagai indikator keberhasilan siswa, sebagai individu padahal maksudnya UN adalah untuk asesmen sistem pendidikan," kata mantan bos Gojek itu.

Nadiem menjelaskan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter merupakan sistem yang tak hanya menilai siswa, tetapi juga mengacu kepada sekolah berdasarkan kompetensi materi yang diujikan.

"Asesmen Kompetensi Minimun, adalah kompetensi yang benar-benar minimum di mana kita bisa memetakan sekolah dan daerah berdasarkan kompetensi minimum apa itu materinya. Materinya yang bagian kognitif ada dua. Satu adalah literasi dan kedua adalah numerasi," ujarnya.

Sebelumnya, UN merupakan faktor penentu untuk menyatakan siswa dinyatakan lulus atau tidak dari sekolah. UN diterapkan sejak tahun 2011 hingga sekarang. []

Berita terkait
Masukan untuk Merdeka Belajar Nadiem Makarim
Saya membaca press release Kemendikbud yang dipimpin Nadiem Makarim hari ini. Saya ingin memberikan masukan konstruktif. Opini akademisi UGM.
Mendikbud Nadiem Makarim Tambah Kuota Jalur Prestasi
Mendikbud Nadiem akan tambah kuota penerimaan siswa lewat jalur prestasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari 15 persen jadi 30 persen
Nadiem Makarim Mengkaji Cara Menilai Siswa
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim akan melakukan pembenahan sistem penilaian siswa.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya