Yogyakarta - Seorang pria asal Brebes, Jawa Tengah (Jateng) mencuri motor di sekitar Penginapan Prima, kampung Pringgokusuman GT. II/587 RT 031 RW 008, Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta. Junaedi, 19 tahun, pelaku pencurian melakukannya karena terdesak ekonomi.
Kapolres Gedongtengen Komisaris Polis (Kompol) Khundori mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 16 November 2020. Korban adalah Fathul Mu'in, 18 tahun yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta. “Pelaku telah mencuri kendaraan motor milik mahasiswi di Yogyakarta. Motifnya karena ekonomi,” katanya saat dikonfirmasi, Senin, 30 November 2020.
Baca Juga:
Usai mencuri, tersangka yang dalam kesehariannya tidak bekerja ini kabur ke kampung halamannya. Dia menaiki kendaraan motor hasil curiannya. Apes, belum sempat menikmati hasil curiannya, polisi lebih dahulu menangkap tersangka di sekitar rumahnya.
Petugas menangkap tersangka pada Jumat, 20 November 2020 di Brebes, Jawa Tengah pukul 08.00 WIB.
Kompol Khundori membeberkan, penangkapan tersangka berkat adanya informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan. “Petugas menangkap tersangka pada Jumat, 20 November 2020 di Brebes, Jawa Tengah pukul 08.00 WIB,” ucapnya.
Dia menambahkan, selain menangkap Junaedi, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor milik korban yakni Yamaha Jupiter bernomor polisi R 4525 ST.
Baca Juga:
Dalam laporannya, korban Fathul Mu'in kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter saat parkir di Penginapan Prima, kampung Pringgokusuman GT. II/587 RT 031 RW 008, Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Kala itu, korban akan mengambil kuliah di daerah Condongcatur sekira pukul 10.00 WIB. Bahkan, kendaraannya yang sedang terparkir tersebut dikunci stang. Namun, saat itu melihat bahwa sepeda motornya telah tidak ada di tempat. “Namanya maling seribu cara untuk mendapatkan barang incarannya. Kami masih melakukan pemeriksa lebih lanjut terhadap pelaku,” ujar Kompol Khundori. []