Apa Pun Risikonya Jokowi Harus Menerima 600 Eks ISIS

Jokowi harus menyelamatkan anak-anak dan wanita yang tidak berdosa, yang dibawa orang tua atau suami ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Peserta aksi Barisan Relawan Bhinneka Jaya (Barabaja) berunjuk rasa dengan membawa poster di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Mereka menolak rencana pemulangan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS kembali ke Indonesia. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane mengatakan apa pun risikonya, pemerintah Presiden Jokowi harus menerima 600 eks ISIS, harus memulangkan mereka ke Tanah Air karena UUD 1945 tidak mengenal 'negara boleh membuang warga negaranya'.

"Kecuali warga negaranya tersebut sudah mendapatkan suaka di negara lain," kata Neta dalam keterangan tertulis diterima Tagar, Selasa, 11 Februari 2020. "Jika warga negaranya terlantar di negara lain, pemerintah Presiden Jokowi wajib mengembalikannya ke Tanah Air. Ada pun pelanggaran hukum yang dilakukannya tetap harus diproses aparat penegak hukum di Indonesia. Polri tentunya punya data lengkap tentang semua itu."

Pemerintah Presiden Jokowi, kata Neta, harus menyelamatkan anak-anak dan wanita yang tidak berdosa, yang dibawa oleh orang tua maupun suaminya ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. "Polri dan BNPT perlu mendata secara komprehensif seberapa banyak WNI yang bergabung dengan ISIS."

UUD 1945 tidak mengenal 'negara boleh membuang warga negaranya'.

Menurut Neta, selama ini data tentang berapa orang Indonesia gabung dengan ISIS, masih simpang siur. Ada yang mengatakan 500 hingga 600 orang di Suriah dan ada yang mengatakan 500 orang lainnya masih tersebar di luar Suriah.

"Dari jumlah itu, berapa anak-anak dan wanita. Lalu berapa jumlah anak-anak WNI yang lahir di Suriah dari orang tuanya yang eks ISIS?" kata Neta.

Sesuai UU No 35 tentang Perlindungan Anak, lanjut Neta, mereka ini harus dilindungi negara. "Presiden Jokowi harus paham soal ini dan jangan menyepelekannya."

Neta menyebut Rusia misalnya, belum lama ini sudah memulangkan 200 anak-anak warga negaranya yang orang tuanya bergabung ke ISIS di Suriah. Begitu juga Kazakhstan, Austria, Jerman, Perancis, Belgia, Swedia, Norwegia, mengembalikan anak-anaknya lewat Palang Merah Internasional.

"Sementara Indonesia belum melakukan apa pun dan masih asyik berpolemik di dalam negeri," ucap Neta.

Neta tidak mengingkari pemulangan warga Indonesia eks ISIS dari Suriah akan merepotkan aparat keamanan, terutama Polri. Apalagi dalam waktu dekat bangsa Indonesia akan melangsungkan Pilkada Serentak di sejumlah daerah, tentunya keberadaan eks ISIS itu menjadi ancaman tersendiri bagi keamanan, mengingat sebagian besar dari mereka adalah ahli pembuat bom dan ahli teror.

"Memang, kembalinya eks kombatan ISIS itu akan membawa persoalan baru bagi bangsa Indonesia, terutama dalam hal ancaman keamanan di mana Indonesia pernah bertubi-tubi mendapat serangan teror," kata Neta.

Untuk itu, lanjut Neta, Polri perlu menyiapkan strategi baru untuk melokalisir gerakan mereka agar aksi teror tidak terjadi sepulangnya mereka ke Tanah Air. Pemerintah Presiden Jokowi dan BNPT bersama Polri perlu membuat program baru deradikalisasi terhadap mereka.

Bangsa Indonesia sebenarnya punya kemampuan untuk melakukan program deradikalisasi tersebut, ucap Neta. Sejarah panjang Indonesia menunjukkan aksi-aksi separatis sempat marak di sejumlah daerah dan berhasil diamankan dan dikendalikan, terakhir pemerintah berhasil mengamankan Aceh dari separatis Gerakan Aceh Merdeka.

"Sebab itu Pemerintah Presiden Jokowi, BNPT dan Polri tidak perlu ragu mengembalikan anak anak bangsa yang terlantar di Suriah tersebut," kata Neta. "Bangsa ini punya kemampuan untuk menanggulanginya. Presiden Jokowi tidak perlu mengulang sejarah rezim Soeharto di mana orang-orang yang dituduh PKI dibiarkan terlantar di luar negeri tanpa kewarganegaraan dan tanpa Tanah air, padahal mereka juga anak-anak bangsa yang patut diurus dan dilindungi negara sesuai UUD 45." []

Baca juga:

Berita terkait
Komnas HAM Dikecam Karena Bela WNI Eks ISIS
Desakan Komnas HAM kepada pemerintah untuk memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) menuai kecaman dari pengamat intelijen dan terorisme.
Tolak 600 Anggota ISIS Eks WNI ke Tanah Air
Saya menolak keras rencana pemulangan anggota ISIS eks WNI ke Tanah Air. Tidak ada dasar hukum dan urgensinya.
Denny Siregar: Tegaslah Wahai Menteri Agama
Tegaslah sedikit kita sebagai bangsa Indonesia. Biar dihormati negara luar sebagai bangsa yang punya wibawa. Tulisan Denny Siregar.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.