Jakarta - Desakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada pemerintah untuk memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks simpatisan Negara Islam Irak Suriah atau ISIS menuai kecaman.
Salah satu kritikan dilontarkan Analis Intelijen dan Terorisme Stanislaus Riyanta. Menurutnya, sikap lembaga kemanusiaan seperti Komnas HAM yang mendesak pemulangan 600 orang WNI eks kombatan ISIS asal Indonesia sangat abnormal.
Baca juga: Ngabalin Sebut Jokowi Tidak Ragu Soal WNI Eks ISIS
Pemerintah yang tugas utamanya seharusnya adalah memberantas terorisme, bukan menyiapkan bibit dan ladang bagi terorisme.
"Sangat aneh jika terus disuarakan, sementara pembelaan terhadap korban terorisme yang dampaknya adalah kematian, cacat seumur hidur, trauma dan lainnya lebih sepi terdengar," ujar Stanislaus kepada Tagar, Minggu, 9 Februari 2020.
Stanislaus beranggapan pembelaan Komnas HAM kepada 600 anggota ISIS asal Indonesia tersebut, apapun motif dan kepentingannya, sangat menyakiti hati masyarakat Indonesia yang sudah berulang kali menjadi korban terorisme.
"Lebih menyakitkan lagi tentu saja jika pembelaan dan pernyataan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah yang tugas utamanya seharusnya adalah memberantas terorisme, bukan menyiapkan bibit dan ladang bagi terorisme," ucapnya.
Baca juga: Benarkah WNI Eks ISIS Kewarganegaraannya Hangus?
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mendesak pemerintah agar memulangkan seluruh WNI eks ISIS.
Menurut dia, pemerintah tidak punya alasan secara hukum untuk tidak memulangkan warga negara yang disebut terpapar paham radikal itu.
"Kalau statusnya WNI ya dipulangkan, tapi diketati, dipilih. Mana yang memang melakukan kampanye ISIS, atau peran yang pengajakan penyebaran ideologi dan sebagainya, sampai orang yang melakukan kejahatan itu bisa diadili di Indonesia," kata Chairul Anam di Senayan, Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2020. []