Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi DKI hingga 6 Desember

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kembali memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kembali memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020. (Foto: Tagar/Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi selama 14 hari terhitung mulai 23 November 2020 sampai 6 Desember 2020. 

Anies bilang, perpanjangan PSBB Transisi berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19. 

Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat.

"Pemprov DKI Jakarta dapat memperpanjang ataupun menerapkan kebijakan rem darurat apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," kata Anies di Jakarta, Minggu malam, 22 November 2020. 

Baca juga: Guntur Romli: Anies Baswedan Berkoalisi dengan Gerombolan FPI

Menurutnya, keputusan tersebut diambil Pemprov DKI karena berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu melanjutkan, akan tetapi semua pihak harus semakin waspada dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat dalam laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru, yaitu 1.579 kasus Sabtu, 21 November 2020. 

"Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Ke depan, kami akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran," tuturnya.

Baca juga: Muannas ke Fadli Zon: Anies Baswedan Melempem, Utang Jasa ke 212

Dia menekankan, masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar virus corona. "Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," ucapnya.

Kendati demikian, ia mengakui penularan kasus corona di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya. 

"Ini waktunya kita semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan. Artinya, penularan masih terjadi dan kita harus semakin waspada," ujarnya. 

Dia menegaskan, jika merasakan atau mengetahui orang lain bergejala ataupun terpapar dengan kasus positif, pihaknya membuka nomor telepon Posko Jakarta Tanggap Covid-19, yaitu di 112 dan 081112112112. 

"Kami juga membuka layanan nomor telepon dan pesan melalui WhatsApp di nomor 081388376955," kata Gubernur Anies Baswedan. []

Berita terkait
Ade Armando: Kebodohan Anies Baswedan Sowan ke Rizieq Shihab
Pakar Komunikasi Ade Armando menyatakan bahwa tindakan Anies sowan kepada Pemimpin FPI Rizieq Shihab adadalah tindakan bodoh.
Viral Anies For Presiden 2024, Politisi Gerindra: Biasa Saja
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi viralnya hashtag Anies For Presiden 2024. Kata politisi Gerindra itu, bukan hal luar biasa.
Pakar Hukum: Rizieq Shihab Harus Diperiksa Dulu Sebelum Anies
Refly Harun menyebut seharusnya polisi memeriksa Habib Rizieq Shihab sebagai pemilik acara sebelum Anies Baswedan.