Anggota DPR Aceh Mengaku Dipukul Polisi

Sembilan terdakwa sindikat perdagangan burung yang dilindungi dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan.
Sejumlah mahasiswa mengelar aksi di halaman Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis 15 Agustus 2019 dalam rangka Peringatan 14 tahun damai Aceh atau penandatangani MoU Helsinky. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Lhokseumawe – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Azhari Cage, mengaku dipukul polisi saat aksi unjuk rasa berujung bentrok di halaman gedung DPRA, Kamis 15 Agustus 2019.

Azhari mengatakan, awalnya para mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRA. Dia pun menyambut dan menerima aksi mahasiswa tersebut.

Mahasiswa mempertanyakan perihal belum dikibarkannya Bendera Bintang Bulan. Azhari coba menjelaskan hal itu kepada para mahasiswa.

"Mahasiswa itu saya terima pukul 11.00 WIB dan menjelaskan tentang persoalan Bendera Bintang Bulan yang belum bisa dikibarkan, kemudian saya mengajak para mahasiswa untuk salat zuhur bersama," ujar Azhari Cage.

Namun setelah usai melaksanakan salat bersama, para mahasiswa masih tetap melakukan orasi, Azhari lalu mengajak mahasiswa untuk bertemu dengan Ketua DPRA Sulaiman.

Merasa tidak puas, para mahasiswa akhirnya memaksa untuk mengibarkan Bendera Bintang Bulan, pada tiang kosong yang ada di depan gedung DPRA. Pemaksaan itu memunculkan situasi panas, di mana polisi menghalangi.

Tidak mungkinlah terjadi aksi pemukulan atau pengeroyokan

"Sekitar pukul 17.00 WIB, saya ke luar dari ruang komisi dan melihat sejumlah mahasiswa sudah dikejar-kejar oleh polisi, sehingga saya bilang jangan pukul mereka kalau memang ada yang salah coba selesaikan dengan baik," tutur Azhari.

Pada saat sedang berusaha melerai bentrok tersebut, tiba-tiba salah seorang mahasiswa datang untuk berlindung di belakangnya. Tak lama kemudian datang sejumlah polisi dan mengeroyoknya.

Azhari mengaku dia dipukul di bagian kepala dan hingga saat ini tulang rusuknya masih terasa nyeri. Tanpa berpikir panjang, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polda Aceh.

"Sudah menjadi kewajiban saya untuk menerima aspirasi setiap masyarakat, kenapa saya harus dipukul dan ini merupakan pelecehan bagi lembaga DPR Aceh. Saya sudah melaporkan polisi dari Polresta Banda Aceh ke polda, karena mereka yang melakukannya," kata Azhari Cage.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto membantah terjadi pemukulan atau pengeroyokan terhadap anggota DPR Aceh.

"Tidak mungkinlah terjadi aksi pemukulan atau pengeroyokan, hanya saja tadi terjadi saling dorong mendorong saja, tidak ada pemukulan. Bahkan aksi unjuk rasa itu tadi tidak ada izin, pada saat sore baru terjadi saling mendorong," tutur Kombes Trisno Riyanto.[]



Berita terkait
DPR Aceh: Wacana Legalkan Poligami Bisa Dibatalkan
Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh, Musannif mengatakan wacana legalkan poligami di Aceh bisa saja di batalkan. Ini alasannya.
Asrama Haji Aceh Mangkrak 6 Tahun, DPRA: Selesaikan
Anggota Komisi 1 DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky menyoroti bangunan Asrama Haji Aceh yang mangkrak enam tahun.
Komisi III DPR Minta Polda Aceh Bebaskan Munirwan
Aktivis, LSM hingga politikus menyuarakan supaya Munirwan dibebaskan dan kasus tersebut dihentikan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.